Mahfud MD: Sebaik Apa Pun Pemimpin, Kalau Sudah 2 Periode Tidak Boleh Lagi

Kamis, 23 November 2023 - 13:44 WIB
loading...
Mahfud MD: Sebaik Apa...
Cawapres Mahfud MD saat berbincara dalam Dialog Terbuka Muhammadiyah di Auditorium KH Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (23/11/2023). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD menegaskan sebaik apa pun pemimpin, jika sudah dua periode menjabat, maka tidak boleh lagi memimpin. Hal ini telah diatur dalam konstitusi negara Indonesia.

Hal itu disampaikan Mahfud ketika menjawab pertanyaan salah satu panelis dalam Dialog Terbuka Muhammadiyah di Auditorium KH Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Mahfud menjelaskan, Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi konstitusional. Artinya, ada batasan kekuasaan yang terbagi dalam legislatif, eksekutif, dan yudikatif.



"Negara kita adalah negara demokrasi konstitusional artinya punya konstitusi. Nah konstitusi itu sebenarnya isinya adalah membatasi, membatasi kekuasaan, membatasi lingkupnya artinya lingkup kekuasaan itu dibagi-bagi legislatif eksekutif yudikatif, pusat daerah itu batas," kata Mahfud.

Di dalam demokrasi konstitusional, kata Mahfud, ada batasan waktu, di mana ada periode batasan jabatan pemimpin, baik di pusat maupun daerah yakni hanya dua kali periode kepemimpinan.

"Lalu membatasi waktunya harus ada periode tertentu 5 tahun, diperpanjang 5 tahun, sudah itu selesai itu membatasi waktu, itu konstitusi," katanya.



"Oleh sebab itu, sebaik apa pun orang memimpin kalau sudah 2 periode tidak boleh lagi (memimpin) dengan alasan dia masih baik, dia masih dibutuhkan, ndak bisa. Nanti kalau itu dituruti nanti akan ada lagi orang baik yang akan datang minta diperpanjang lagi. Oleh sebab itu batasan waktu dan lingkup ini harus ketat," kata Mahfud.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muhammadiyah Merespons...
Muhammadiyah Merespons Advokat Terlibat Suap Rp60 Miliar: Perilaku yang Mencoreng Profesi
Mahfud MD Ungkap Rakyat...
Mahfud MD Ungkap Rakyat Dukung Kejagung Bongkar Mafia Peradilan
Gelar Halalbihalal,...
Gelar Halalbihalal, Muhammadiyah Tegaskan Komitmennya terhadap Keharmonisan
Ini Kata 6 Tokoh atas...
Ini Kata 6 Tokoh atas Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Apresiasi...
Mahfud MD Apresiasi Peran Presiden Prabowo Dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
Mahfud MD Soroti Kasus...
Mahfud MD Soroti Kasus Suap Hakim soal Vonis Korporasi CPO: Gila Ini Sangat Berbahaya, Sangat Jorok!
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Kapan Idulfitri 2025...
Kapan Idulfitri 2025 Menurut Muhammadiyah? Cek di Sini
Rekomendasi
Volkswagen Singkirkan...
Volkswagen Singkirkan Tesla dari Eropa, Ini Angka Penjualannya
21 Ribu Karyawan Intel...
21 Ribu Karyawan Intel Bakal Kena PHK, Apa Masalahnya?
Jennifer Coppen dan...
Jennifer Coppen dan Justin Hubner Dikabarkan Ngedate di London, Resmi Pacaran?
Berita Terkini
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
12 menit yang lalu
Kapolri Perwirakan Aiptu...
Kapolri Perwirakan Aiptu Jimmi Farma Polisi Pemilik Pesantren Gratis
16 menit yang lalu
Layakkah Soeharto Diberi...
Layakkah Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
39 menit yang lalu
Pelunasan Biaya Haji...
Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 2 Mei Khusus untuk 4 Provinsi
47 menit yang lalu
Legislator Gerindra...
Legislator Gerindra Ungkap Perintah Presiden Bawa Angin Segar Tertibkan Truk ODOL
50 menit yang lalu
Motor Royal Enfield...
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain
1 jam yang lalu
Infografis
Mahfud MD: Wacana Kabinet...
Mahfud MD: Wacana Kabinet Diisi 40 Menteri Tidak Baik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved