Mahfud MD: Sebaik Apa Pun Pemimpin, Kalau Sudah 2 Periode Tidak Boleh Lagi
Kamis, 23 November 2023 - 13:44 WIB
loading...
Cawapres Mahfud MD saat berbincara dalam Dialog Terbuka Muhammadiyah di Auditorium KH Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (23/11/2023). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD menegaskan sebaik apa pun pemimpin, jika sudah dua periode menjabat, maka tidak boleh lagi memimpin. Hal ini telah diatur dalam konstitusi negara Indonesia.
Hal itu disampaikan Mahfud ketika menjawab pertanyaan salah satu panelis dalam Dialog Terbuka Muhammadiyah di Auditorium KH Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Mahfud menjelaskan, Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi konstitusional. Artinya, ada batasan kekuasaan yang terbagi dalam legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
"Negara kita adalah negara demokrasi konstitusional artinya punya konstitusi. Nah konstitusi itu sebenarnya isinya adalah membatasi, membatasi kekuasaan, membatasi lingkupnya artinya lingkup kekuasaan itu dibagi-bagi legislatif eksekutif yudikatif, pusat daerah itu batas," kata Mahfud.
Hal itu disampaikan Mahfud ketika menjawab pertanyaan salah satu panelis dalam Dialog Terbuka Muhammadiyah di Auditorium KH Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Mahfud menjelaskan, Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi konstitusional. Artinya, ada batasan kekuasaan yang terbagi dalam legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
"Negara kita adalah negara demokrasi konstitusional artinya punya konstitusi. Nah konstitusi itu sebenarnya isinya adalah membatasi, membatasi kekuasaan, membatasi lingkupnya artinya lingkup kekuasaan itu dibagi-bagi legislatif eksekutif yudikatif, pusat daerah itu batas," kata Mahfud.
Lihat Juga :