Bareskrim Bongkar Sindikat Pengoplos Elpiji Subsidi 3 Kg, Kerugian Negara Miliaran
Senin, 05 Mei 2025 - 13:54 WIB
loading...
Dittipidter Bareskrim Polri mengungkap kasus pengoplosan elpiji bersubsidi 3 kilogram di Karawang dan Semarang yang merugikan negara miliaran rupiah. Foto/Riyan Rizki Roshali
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus pengoplosan elpiji bersubsidi 3 kg di Karawang dan Semarang yang merugikan negara miliaran rupiah.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menjelaskan, pengungkapan kasus pengoplosan elpiji ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji di wilayah tersebut.
Baca juga: Mafia Pengoplosan Elpiji di Cilegon Dibekuk Polisi, Keruk Keuntungan Rp3 Miliar
Dia menyebut para tersangka dalam kasus ini diduga menyuntikkan isi dari tabung 3 kg ke tabung gas elpiji 5,5 kg, 12 kg hingga 50 kg alias nonsubsidi.
“Dari hasil penindakan, tim menemukan kegiatan penyuntikan atau pemindahan isi gas elpiji dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg,” kata Nunung saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri Senin (5/5/2025).
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menjelaskan, pengungkapan kasus pengoplosan elpiji ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji di wilayah tersebut.
Baca juga: Mafia Pengoplosan Elpiji di Cilegon Dibekuk Polisi, Keruk Keuntungan Rp3 Miliar
Dia menyebut para tersangka dalam kasus ini diduga menyuntikkan isi dari tabung 3 kg ke tabung gas elpiji 5,5 kg, 12 kg hingga 50 kg alias nonsubsidi.
“Dari hasil penindakan, tim menemukan kegiatan penyuntikan atau pemindahan isi gas elpiji dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg,” kata Nunung saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri Senin (5/5/2025).
Lihat Juga :