Soal Surat Panggilan KPK, Demokrat Pasang Badan untuk Andi Arief
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengagendakan pemeriksaan Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief . Aktivis 98 itu hendak diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan barang jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Andi Arief sampai detik ini merasa belum menerima surat panggilan dari KPK. Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra pun pasang badan. Dia menegaskan kader partainya itu memang belum menerima surat pemanggilan apa pun dari KPK.
Demokrat dan kadernya, kata Herzaky, siap memenuhi panggilan KPK jika memang dilakukan berlandaskan aturan hukum yang berlaku dan diperlukan untuk memperjelas kasus hukum yang sedang ditangani.
"Terkait dengan pemberitaan pemanggilan KPK kepada salah satu kader kami yang disebarkan oleh Jubir KPK, sampai dengan saat ini kader kami belum menerima surat panggilan tersebut," tutur Herzaky, Senin (28/3/2022).
Koordinator Juru Bicara Demokrat tersebut menyampaikan pihaknya menyambut baik semua upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan dengan benar, adil, dan sesuai dengan aturan hukum. Akan tetapi dia meminta bukan karena dugaan menggoreng isu apalagi jika mengandung motivasi politis tertentu.
"Kita harus mendukung KPK melakukan tugasnya untuk menegakkan hukum, tanpa adanya intervensi politik ataupun muatan politik. Tentunya bukan panggilan sekadar untuk menggoreng isu, apalagi jika ada motivasi politik. Kalau ini yang terjadi, kredibilitas KPK menjadi taruhannya," ujarnya.
KPK sedianya meminta keterangan Andi Arief untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Abdul Gafur Mas'ud (AGM), bupati PPU nonaktif. Jubir KPK Ali Fikri memastikan penyidik telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ke alamat Andi Arief yang berlokasi di daerah Cipulir, Jakarta Selatan.
Di sisi lain, Politikus Demokrat Andi Arief ngotot tidak akan menghindari pemeriksaan asal surat panggilan KPK benar-benar diterimanya. Hal tersebut disampaikan melalui akun Twitter, merespons pernyataan Juru Bicara KPK Ali Fikri bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan ke alamat rumah Andi Arief.
”Buat Jubir KPK: Saya gak punya rumah di cipulir Alamat KTP saya di Lampung, Kantor saya di DPP Demokrat,” cuit ketua Bappilu Partai Demokrat itu.
Andi Arief sampai detik ini merasa belum menerima surat panggilan dari KPK. Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra pun pasang badan. Dia menegaskan kader partainya itu memang belum menerima surat pemanggilan apa pun dari KPK.
Demokrat dan kadernya, kata Herzaky, siap memenuhi panggilan KPK jika memang dilakukan berlandaskan aturan hukum yang berlaku dan diperlukan untuk memperjelas kasus hukum yang sedang ditangani.
"Terkait dengan pemberitaan pemanggilan KPK kepada salah satu kader kami yang disebarkan oleh Jubir KPK, sampai dengan saat ini kader kami belum menerima surat panggilan tersebut," tutur Herzaky, Senin (28/3/2022).
Koordinator Juru Bicara Demokrat tersebut menyampaikan pihaknya menyambut baik semua upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan dengan benar, adil, dan sesuai dengan aturan hukum. Akan tetapi dia meminta bukan karena dugaan menggoreng isu apalagi jika mengandung motivasi politis tertentu.
"Kita harus mendukung KPK melakukan tugasnya untuk menegakkan hukum, tanpa adanya intervensi politik ataupun muatan politik. Tentunya bukan panggilan sekadar untuk menggoreng isu, apalagi jika ada motivasi politik. Kalau ini yang terjadi, kredibilitas KPK menjadi taruhannya," ujarnya.
KPK sedianya meminta keterangan Andi Arief untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Abdul Gafur Mas'ud (AGM), bupati PPU nonaktif. Jubir KPK Ali Fikri memastikan penyidik telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ke alamat Andi Arief yang berlokasi di daerah Cipulir, Jakarta Selatan.
Di sisi lain, Politikus Demokrat Andi Arief ngotot tidak akan menghindari pemeriksaan asal surat panggilan KPK benar-benar diterimanya. Hal tersebut disampaikan melalui akun Twitter, merespons pernyataan Juru Bicara KPK Ali Fikri bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan ke alamat rumah Andi Arief.
”Buat Jubir KPK: Saya gak punya rumah di cipulir Alamat KTP saya di Lampung, Kantor saya di DPP Demokrat,” cuit ketua Bappilu Partai Demokrat itu.
(muh)