Diancam Andi Arief, KPK Pastikan Sudah Kirim Surat Panggilan Pemeriksaan

Senin, 28 Maret 2022 - 13:59 WIB
loading...
Diancam Andi Arief,...
Jubir KPK Ali Fikri memastikan penyidik KPK telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan untuk Andi Arief. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memastikan telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan untuk politikus Demokrat Andi Arief . Surat panggilan pemeriksaan tersebut dikirimkan ke alamat kediaman Andi Arief yang berlokasi di daerah Cipulir, Jakarta Selatan.

Demikian ditegaskan Plt Juru Bicara Ali Fikri menanggapi cuitan Andi Arief di Twitter. Lewat akun pribadinya, Andi mengklaim belum menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi dari KPK. Dia justru mengancam akan memanggil balik Ali Fikri soal panggilan pemeriksaan tersebut.

"Hari ini benar kami memanggil saksi atas nama Andi Arief, di data kami memang tertulis wiraswasta dan Wasekjen Partai Demokrat," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (28/3/2022).

Baca juga: KPK Panggil Politikus Demokrat Andi Arief

"Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan tertanggal 23 Maret 2022, dan sudah diterima di tanggal 24 (Maret 2022). Alamat yang kami miliki ada di Cipulir," imbuhnya.

Ali menanggapi santai soal ancaman bakal dipanggil balik oleh Andi Arief. Ali justru meminta Andi Arief mengonfirmasi langsung ke lembaga antirasuah jika memang belum menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi. KPK bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Andi Arief.

"Kalau kemudian yang bersangkutan merasa belum menerima ataupun ada alasan lain misalnya punya alamat yang lain ya tentu silahkan sampaikan kepada kami nanti kami akan panggil ulang atau panggil kembali," terang Ali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Kesepakatan Iran Mencakup...
Kesepakatan Iran Mencakup Dana Rp5.327 Triliun, Setengahnya Sudah Jadi Komitmen
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Berita Terkini
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved