Apkasi Harap RUU Cipta Kerja Mampu Atasi Masalah Investasi Daerah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perizinan dan investasi daerah merupakan salah satu klaster yang diatur dalam RUU Cipta Kerja . Karena itulah Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) berharap regulasi ini bisa menjadi jawaban apa yang menjadi masalah investasi di daerah selama masa pandemi Covid-19.
“Mudah-mudahan ini akan menajdi jawaban dan instrumen baru pasca covid agar investasi berkembang dan tumbuh di seluruh Indonesia. Mudah-mudahan ke depan dengan RUU Cipta Kerja ini ada harapan baru karena ada komitmen untuk memberikan karpet merah investasi dan lapangan pekerjaan bisa tumbuh,” tandas Ketua Umum Apkasi Abdullah Azwar Anas, Rabu (17/6/2020). (Baca juga: Dampak Covid-19, Sejumlah Daerah Terancam Tak Bisa Bayar Listrik dan Gaji THL)
Menurut dia, wabah Covid-19 telah membuat pertumbuhan ekonomi lumpuh. Apalagi di saat yang sama rumitnya investasi daerah masih sering dikeluhkan. “Hari-hari ini dan beberapa waktu yang lalu ada keluhan terkait dengan rumitnya investasi tingkat daerah. Tentu pasca covid harus ada terobosan terbaru, ada langkah baru,” ujarnya.
Azwar mengatakan, langkah-langkah terobosan perlu dilakukan agar investasi bisa tumbuh di daerah. Dengan begitu, lapangan pekerjaan bisa tercipta. Pasalnya, usia produktif di Indonesia saat ini sangat tinggi. Jika tidak ada lapangan pekerjaan baru, maka usia produktif ini akan menjadi beban buat pemerintah. “UU Cipta Kerja ini menjadi relevan buat Apkasi. Tentu ke depan ada langkah-langkah. Terutama sektor yang dianggap lambat yakni perizinan,” tandasnya.
“Mudah-mudahan ini akan menajdi jawaban dan instrumen baru pasca covid agar investasi berkembang dan tumbuh di seluruh Indonesia. Mudah-mudahan ke depan dengan RUU Cipta Kerja ini ada harapan baru karena ada komitmen untuk memberikan karpet merah investasi dan lapangan pekerjaan bisa tumbuh,” tandas Ketua Umum Apkasi Abdullah Azwar Anas, Rabu (17/6/2020). (Baca juga: Dampak Covid-19, Sejumlah Daerah Terancam Tak Bisa Bayar Listrik dan Gaji THL)
Menurut dia, wabah Covid-19 telah membuat pertumbuhan ekonomi lumpuh. Apalagi di saat yang sama rumitnya investasi daerah masih sering dikeluhkan. “Hari-hari ini dan beberapa waktu yang lalu ada keluhan terkait dengan rumitnya investasi tingkat daerah. Tentu pasca covid harus ada terobosan terbaru, ada langkah baru,” ujarnya.
Azwar mengatakan, langkah-langkah terobosan perlu dilakukan agar investasi bisa tumbuh di daerah. Dengan begitu, lapangan pekerjaan bisa tercipta. Pasalnya, usia produktif di Indonesia saat ini sangat tinggi. Jika tidak ada lapangan pekerjaan baru, maka usia produktif ini akan menjadi beban buat pemerintah. “UU Cipta Kerja ini menjadi relevan buat Apkasi. Tentu ke depan ada langkah-langkah. Terutama sektor yang dianggap lambat yakni perizinan,” tandasnya.
(nbs)