Apkasi Harap RUU Cipta Kerja Mampu Atasi Masalah Investasi Daerah

Rabu, 17 Juni 2020 - 13:25 WIB
loading...
Apkasi Harap RUU Cipta...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Perizinan dan investasi daerah merupakan salah satu klaster yang diatur dalam RUU Cipta Kerja . Karena itulah Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) berharap regulasi ini bisa menjadi jawaban apa yang menjadi masalah investasi di daerah selama masa pandemi Covid-19.

“Mudah-mudahan ini akan menajdi jawaban dan instrumen baru pasca covid agar investasi berkembang dan tumbuh di seluruh Indonesia. Mudah-mudahan ke depan dengan RUU Cipta Kerja ini ada harapan baru karena ada komitmen untuk memberikan karpet merah investasi dan lapangan pekerjaan bisa tumbuh,” tandas Ketua Umum Apkasi Abdullah Azwar Anas, Rabu (17/6/2020). (Baca juga: Dampak Covid-19, Sejumlah Daerah Terancam Tak Bisa Bayar Listrik dan Gaji THL)

Menurut dia, wabah Covid-19 telah membuat pertumbuhan ekonomi lumpuh. Apalagi di saat yang sama rumitnya investasi daerah masih sering dikeluhkan. “Hari-hari ini dan beberapa waktu yang lalu ada keluhan terkait dengan rumitnya investasi tingkat daerah. Tentu pasca covid harus ada terobosan terbaru, ada langkah baru,” ujarnya.

Azwar mengatakan, langkah-langkah terobosan perlu dilakukan agar investasi bisa tumbuh di daerah. Dengan begitu, lapangan pekerjaan bisa tercipta. Pasalnya, usia produktif di Indonesia saat ini sangat tinggi. Jika tidak ada lapangan pekerjaan baru, maka usia produktif ini akan menjadi beban buat pemerintah. “UU Cipta Kerja ini menjadi relevan buat Apkasi. Tentu ke depan ada langkah-langkah. Terutama sektor yang dianggap lambat yakni perizinan,” tandasnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Pisahkan Pemilu Nasional...
MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Apkasi: Masa Jabatan Kepala Daerah Harus Diperpanjang 2 Tahun
Tutup Pintu Beri Kewenangan...
Tutup Pintu Beri Kewenangan Luas ke Kepala Daerah, Mendagri: Kita Bukan Negara Federal
Mendagri Usul Kepala...
Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Insentif dari PAD: Seperti Tantiem di BUMN
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Rakernas XV Apkasi,...
Rakernas XV Apkasi, Kemendagri: Peran Kepala Daerah Penting untuk Sukseskan Pemilu 2024
Stan Kabupaten Belitung...
Stan Kabupaten Belitung Hadir pada Pameran Apkasi Otonomi Expo 2024
HUT ke-24 Apkasi di...
HUT ke-24 Apkasi di Trenggalek, Para Bupati Dukung Pembangunan Ramah Lingkungan
Demo Kawal Gugatan UU...
Demo Kawal Gugatan UU Cipta Kerja, Sesama Buruh Sempat Terjadi Gesekan
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved