Apkasi Harap RUU Cipta Kerja Mampu Atasi Masalah Investasi Daerah

Rabu, 17 Juni 2020 - 13:25 WIB
loading...
Apkasi Harap RUU Cipta...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Perizinan dan investasi daerah merupakan salah satu klaster yang diatur dalam RUU Cipta Kerja . Karena itulah Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) berharap regulasi ini bisa menjadi jawaban apa yang menjadi masalah investasi di daerah selama masa pandemi Covid-19.

“Mudah-mudahan ini akan menajdi jawaban dan instrumen baru pasca covid agar investasi berkembang dan tumbuh di seluruh Indonesia. Mudah-mudahan ke depan dengan RUU Cipta Kerja ini ada harapan baru karena ada komitmen untuk memberikan karpet merah investasi dan lapangan pekerjaan bisa tumbuh,” tandas Ketua Umum Apkasi Abdullah Azwar Anas, Rabu (17/6/2020). (Baca juga: Dampak Covid-19, Sejumlah Daerah Terancam Tak Bisa Bayar Listrik dan Gaji THL)

Menurut dia, wabah Covid-19 telah membuat pertumbuhan ekonomi lumpuh. Apalagi di saat yang sama rumitnya investasi daerah masih sering dikeluhkan. “Hari-hari ini dan beberapa waktu yang lalu ada keluhan terkait dengan rumitnya investasi tingkat daerah. Tentu pasca covid harus ada terobosan terbaru, ada langkah baru,” ujarnya.

Azwar mengatakan, langkah-langkah terobosan perlu dilakukan agar investasi bisa tumbuh di daerah. Dengan begitu, lapangan pekerjaan bisa tercipta. Pasalnya, usia produktif di Indonesia saat ini sangat tinggi. Jika tidak ada lapangan pekerjaan baru, maka usia produktif ini akan menjadi beban buat pemerintah. “UU Cipta Kerja ini menjadi relevan buat Apkasi. Tentu ke depan ada langkah-langkah. Terutama sektor yang dianggap lambat yakni perizinan,” tandasnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Pisahkan Pemilu Nasional...
MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Apkasi: Masa Jabatan Kepala Daerah Harus Diperpanjang 2 Tahun
Tutup Pintu Beri Kewenangan...
Tutup Pintu Beri Kewenangan Luas ke Kepala Daerah, Mendagri: Kita Bukan Negara Federal
Mendagri Usul Kepala...
Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Insentif dari PAD: Seperti Tantiem di BUMN
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Rakernas XV Apkasi,...
Rakernas XV Apkasi, Kemendagri: Peran Kepala Daerah Penting untuk Sukseskan Pemilu 2024
Stan Kabupaten Belitung...
Stan Kabupaten Belitung Hadir pada Pameran Apkasi Otonomi Expo 2024
HUT ke-24 Apkasi di...
HUT ke-24 Apkasi di Trenggalek, Para Bupati Dukung Pembangunan Ramah Lingkungan
Demo Kawal Gugatan UU...
Demo Kawal Gugatan UU Cipta Kerja, Sesama Buruh Sempat Terjadi Gesekan
Rekomendasi
Demi Film Baru, Davina...
Demi Film Baru, Davina Karamoy Rela Potong Rambut yang Dipanjangkan 6 Tahun
Kedok Perusahaan Cangkang...
Kedok Perusahaan Cangkang Miliarder Prancis Berharta Rp2.724 Triliun Terbongkar, Alat Sunat Pajak?
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Berita Terkini
Jaksa Minta Lanjutan...
Jaksa Minta Lanjutan Sidang Dokter Tifa Digelar 2 Pekan Lagi, Hakim Menolak
PB PMII Dukung Polri...
PB PMII Dukung Polri Usut Tuntas 3 Kasus Besar Korupsi
Kelakar Bahlil di Hadapan...
Kelakar Bahlil di Hadapan Prabowo: Koalisi Aman
Mobil Inafis Polres...
Mobil Inafis Polres Jakpus Sambangi Kantor BGN, Ada Apa?
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved