Apkasi Harap RUU Cipta Kerja Mampu Atasi Masalah Investasi Daerah

Rabu, 17 Juni 2020 - 13:25 WIB
loading...
Apkasi Harap RUU Cipta...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Perizinan dan investasi daerah merupakan salah satu klaster yang diatur dalam RUU Cipta Kerja . Karena itulah Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) berharap regulasi ini bisa menjadi jawaban apa yang menjadi masalah investasi di daerah selama masa pandemi Covid-19.

“Mudah-mudahan ini akan menajdi jawaban dan instrumen baru pasca covid agar investasi berkembang dan tumbuh di seluruh Indonesia. Mudah-mudahan ke depan dengan RUU Cipta Kerja ini ada harapan baru karena ada komitmen untuk memberikan karpet merah investasi dan lapangan pekerjaan bisa tumbuh,” tandas Ketua Umum Apkasi Abdullah Azwar Anas, Rabu (17/6/2020). (Baca juga: Dampak Covid-19, Sejumlah Daerah Terancam Tak Bisa Bayar Listrik dan Gaji THL)

Menurut dia, wabah Covid-19 telah membuat pertumbuhan ekonomi lumpuh. Apalagi di saat yang sama rumitnya investasi daerah masih sering dikeluhkan. “Hari-hari ini dan beberapa waktu yang lalu ada keluhan terkait dengan rumitnya investasi tingkat daerah. Tentu pasca covid harus ada terobosan terbaru, ada langkah baru,” ujarnya.

Azwar mengatakan, langkah-langkah terobosan perlu dilakukan agar investasi bisa tumbuh di daerah. Dengan begitu, lapangan pekerjaan bisa tercipta. Pasalnya, usia produktif di Indonesia saat ini sangat tinggi. Jika tidak ada lapangan pekerjaan baru, maka usia produktif ini akan menjadi beban buat pemerintah. “UU Cipta Kerja ini menjadi relevan buat Apkasi. Tentu ke depan ada langkah-langkah. Terutama sektor yang dianggap lambat yakni perizinan,” tandasnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Pisahkan Pemilu Nasional...
MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Apkasi: Masa Jabatan Kepala Daerah Harus Diperpanjang 2 Tahun
Tutup Pintu Beri Kewenangan...
Tutup Pintu Beri Kewenangan Luas ke Kepala Daerah, Mendagri: Kita Bukan Negara Federal
Mendagri Usul Kepala...
Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Insentif dari PAD: Seperti Tantiem di BUMN
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Rakernas XV Apkasi,...
Rakernas XV Apkasi, Kemendagri: Peran Kepala Daerah Penting untuk Sukseskan Pemilu 2024
Stan Kabupaten Belitung...
Stan Kabupaten Belitung Hadir pada Pameran Apkasi Otonomi Expo 2024
HUT ke-24 Apkasi di...
HUT ke-24 Apkasi di Trenggalek, Para Bupati Dukung Pembangunan Ramah Lingkungan
Demo Kawal Gugatan UU...
Demo Kawal Gugatan UU Cipta Kerja, Sesama Buruh Sempat Terjadi Gesekan
Rekomendasi
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Berita Terkini
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Infografis
Resmi, RUU Daerah Khusus...
Resmi, RUU Daerah Khusus Jakarta Menjadi Undang-Undang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved