Pengamat Sebut Pengesahan RUU Cipta Kerja Bisa Atasi Aturan Tumpang Tindih

Sabtu, 13 Juni 2020 - 13:20 WIB
loading...
Pengamat Sebut Pengesahan...
Keterpurukan kondisi Indonesia saat ini akibat pandemi virus Corona, dinilai bisa diperbaiki secara perlahan melalui pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keterpurukan kondisi Indonesia saat ini akibat pandemi virus Corona (Covid-19), dinilai bisa diperbaiki secara perlahan melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

(Baca juga: Sikap PBNU terkait RUU Cipta Kerja Sektor Jaminan Produk Halal)

Ekonom Universitas Airlangga (Unair), Wasiaturrahma dalam diskusi virtual bertajuk New Normal, Menyelamatkan Indonesia dari Bencana Ekonomi dengan Penciptaan Lapangan Kerja berpendapat, setelah pandemi Corona ini merupakan momentum dan peluang besar bagi Indonesia untuk mendorong pertumbuhan yang lebih baik lagi.

"Permasalahan di Indonesia selama ini adalah tumpang tindih peraturan yang menghambat. Kemudahan investasi dan kepastian berbisnis ini paling dicari investor pasca pandemi Covid-19 ini," kata Wasiaturrahma melalui siaran pers, Sabtu(13/6/2020).

"RUU Cipta Kerja sangat mendukung sekali kemudahan memulai usaha, perizinan yang lebih mudah, dan menyelesaikan aturan tumpang tindih," tambahnya. (Baca juga: Selain Tingkatkan Investasi, RUU Cipta Kerja Percepat Implementasi 5G)

Menurut Rahma, RUU Cipta Kerja yang sifatnya sapu jagat memberantas tumpang tindih peraturan, harusnya bisa segera disahkan. Jika permasalahan utama ini bisa diselesaikan dengan satu payung hukum, target pertumbuhan ekonomi sangat mungkin dikejar.

"Saya rasa, permasalahan utama kita ini diselesaikan melalui RUU Cipta Kerja, pertumbuhan ekonomi 6% sangat mungkin dikejar. Momentumnya saat ini justru sangat baik, mempermudah investasi dari luar untuk masuk dan juga menarik investor domestik untuk semangat memulai kembali usaha," kata Rahma.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (2 - Tamat)
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (1)
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan,...
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK Gugur
Demo Buruh Tuntut Omnibus...
Demo Buruh Tuntut Omnibus Law UU Ciptaker Dicabut hingga Tolak Upah Murah
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Demo Kawal Gugatan UU...
Demo Kawal Gugatan UU Cipta Kerja, Sesama Buruh Sempat Terjadi Gesekan
Rekomendasi
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved