Legislator Ungkap 2 Dampak Positif BPJS Kesehatan Sistem KRIS

Senin, 20 Mei 2024 - 23:57 WIB
loading...
Legislator Ungkap 2...
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V Rahmad Handoyo mengungkapkan dua dampak positif dari sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V Rahmad Handoyo mengungkapkan dua dampak positif dari sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan. Anggota Komisi IX DPR ini mengungkapkan DPR memberikan beberapa catatan kepada pemerintah agar pelaksanaan kebijakan tersebut sesuai rencana.

"Saya kira ada dua hal positifnya. Pertama, tentu dengan adanya pelayanan kelas standar peningkatan pelayanan kualitasnya menjadi naik. Yang tadinya kelas tiga menjadi kelas standar pelayanan semakin baik,” kata Rahmad, Senin (20/5/2024).

“Kedua, dampaknya adalah dengan adanya kelas standar, semua peserta BPJS sama rasa, sama pelayanan, sama kelas, baik itu yang kaya maupun yang kurang mampu haknya sama, dalam hal ini dari sisi pelayanan kesehatan," sambung politikus PDIP ini.

Baca juga: Bakal Berlakukan KRIS, Menkes Pastikan Tak Ada Perubahan Iuran BPJS Kesehatan di 2024

Rahmad menambahkan, sebelum KRIS berlaku, DPR meminta pemerintah menyiapkan perangkat, dalam hal ini DJSN untuk mengambil kebijakan mendasar tidak sebatas pelayanan saja, tapi termasuk soal pembiayaan.

"Isu yang ditunggu adalah soal pembiayaan. Jangan sampai pemberlakuan KRIS standar, peserta BPJS yang kelas tiga akhirnya jadi mantan peserta. Logikanya kalau naik jadi kelas standar, iuran akan meningkat," ujar Rahmad.

Lebih lanjut dia mengatakan, DPR menunggu penjelasan dari pemerintah mengenai konsep dasar bagaimana desain utuh pembiayaan sistem KRIS. Dia tidak ingin perubahan kebijakan memberatkan rakyat, terutama yang pembiayaan secara mandiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Perkuat Layanan Canggih,...
Perkuat Layanan Canggih, BPJS Mudahkan Peserta Berobat
Sekolah Lansia Klinik...
Sekolah Lansia Klinik Korpagama Perkuat Prolanis untuk Kualitas Hidup Lansia
Krisis Kepercayaan Vaksin...
Krisis Kepercayaan Vaksin Anak, DPR: Pemerintah Harus Bergerak Cepat
Legislator PDIP Usulkan...
Legislator PDIP Usulkan Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Kabar Baik, RS Kardiologi...
Kabar Baik, RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan
Rekomendasi
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Timnas Indonesia Sikat...
Timnas Indonesia Sikat Oman 2-0 di Babak Pertama FIFA Matchday
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Dampak Positif yang...
Dampak Positif yang Terjadi pada Tubuh setelah Berhenti Merokok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved