KAHMI Desak DPR untuk Mencabut RUU HIP dari Prolegnas

Selasa, 16 Juni 2020 - 23:33 WIB
loading...
A A A
Karena itu KAHMI menganggap RUU HIP merupakan tafsir sepihak yang dapat merusak konsensus nasional dan berpotensi membuat retak kohesivitas sosial. Dengan melihat substansi tersebut, KAHMI menyatakan bahwa pembahasan lebih lanjut RUU HIP dapat mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

”Oleh karena itu, mendesak pimpinan DPR dan seluruh fraksi-fraksi partai DPR RI untuk mencabut, membatalkan, tidak melanjutkan pembahasan dan mengeluarkan RUU HIP dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas),” bunyi pernyataan sikap Majelis Nasional KAHMI pada Selasa (16/6/2020).

(Baca: Setelah Berbicara dengan Banyak Kalangan, Presiden Minta RUU HIP Ditunda)

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani ditandatangani Ketua Presidium Sigit Pamungkas dan Sekjen Manimbang Kahariady, KAHMI meminta seluruh penyelenggara negara dan rakyat Indonesia tetap berpegang teguh pada Pancasila sebagaimana tata urutan dan kalimat dalam Pembukaan UUD 1945, dari sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa hingga sila kelima Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

”Tidak ada Pancasila dalam versi lain, tidak ada perasan sila Pancasila, tidak ada satu sila lebih utama atau inti dibandingkan sila lainnya. Pengabaian atas hal tersebut mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas pernyataan sikap tersebut.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Halalbihalal KAHMI-HMI...
Halalbihalal KAHMI-HMI Cabang Ciputat 2025, Merawat Pemikiran Islam Inklusif dan Moderat
KAHMI Dukung Pemanfaatan...
KAHMI Dukung Pemanfaatan 20 Juta Hektare Hutan untuk Cadangan Pangan dan Energi
Majelis Nasional KAHMI...
Majelis Nasional KAHMI Apresiasi Penyelenggaraan AIFA 2025
AIFA 2025 Akan Gelar...
AIFA 2025 Akan Gelar Insan Cita Award untuk Tokoh KAHMI Berprestasi
KAHMI Siap Gelar AIFA...
KAHMI Siap Gelar AIFA 2025 Perdana, Angkat Fashion Muslim ke Kancah Internasional
Tingkatkan Kinerja BPKH,...
Tingkatkan Kinerja BPKH, Wamenag Dorong Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
DKI Jakarta Miliki Peran...
DKI Jakarta Miliki Peran Penting Menjaga Ketahanan Pangan Nasional
Dapat Dukungan dari...
Dapat Dukungan dari KAHMI Jaya, Ridwan Kamil: Setelah Ini Langsung Bergerak
Kenang Perjuangan Pendiri...
Kenang Perjuangan Pendiri HMI, MD KAHMI Jakarta Pusat Gelar Nobar Film Lafran
Rekomendasi
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
Berita Terkini
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved