KAHMI Desak DPR untuk Mencabut RUU HIP dari Prolegnas

Selasa, 16 Juni 2020 - 23:33 WIB
loading...
KAHMI Desak DPR untuk...
Foto/ilustrasi.ist
A A A
JAKARTA - Majelis Nasional KAHMI mendesak DPR untuk membatalkan pembahasan sekaligus mengeluarkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Selain bukan kebutuhan mendesak, pembahasan ideologi negara dikhawatirkan mengulang lagi polemik lama.

KAHMI berpandangan bahwa Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 adalah final. KAHMI menyatakan, Pancasila merupakan titik temu kebangsaan (kalimatun sawa) dan kesepakatan luhur para pendiri bangsa.

Sejak pertama kali dirumuskan, ide tentang Pancasila terus mengalami penyempurnaan dan penguatan melalui fase-fase penting yang keseluruhan prosesnya meneguhkan aspek penting dari Pancasila itu sendiri, yaitu merupakan karya kolektif bangsa dan konsensus nasional.

(Baca: Tunda RUU HIP, Pemerintah Minta Masyarakat Kembali Tenang)

Menurut KAHMI, substansi RUU HIP sebaliknya mendegradasi Pancasila tersebut sebagai filsafat dan nilai fundamental negara. RUU HIP tampak melahirkan bentuk baru Pancasila. Sebab Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 tidak mengenal keadilan sosial sebagai semata-mata sendi pokok Pancasila, tidak mengenal trisila atau ekasila sebagai ciri pokok Pancasila, dan sebagainya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Halalbihalal KAHMI-HMI...
Halalbihalal KAHMI-HMI Cabang Ciputat 2025, Merawat Pemikiran Islam Inklusif dan Moderat
KAHMI Dukung Pemanfaatan...
KAHMI Dukung Pemanfaatan 20 Juta Hektare Hutan untuk Cadangan Pangan dan Energi
Majelis Nasional KAHMI...
Majelis Nasional KAHMI Apresiasi Penyelenggaraan AIFA 2025
AIFA 2025 Akan Gelar...
AIFA 2025 Akan Gelar Insan Cita Award untuk Tokoh KAHMI Berprestasi
KAHMI Siap Gelar AIFA...
KAHMI Siap Gelar AIFA 2025 Perdana, Angkat Fashion Muslim ke Kancah Internasional
Tingkatkan Kinerja BPKH,...
Tingkatkan Kinerja BPKH, Wamenag Dorong Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
DKI Jakarta Miliki Peran...
DKI Jakarta Miliki Peran Penting Menjaga Ketahanan Pangan Nasional
Dapat Dukungan dari...
Dapat Dukungan dari KAHMI Jaya, Ridwan Kamil: Setelah Ini Langsung Bergerak
Kenang Perjuangan Pendiri...
Kenang Perjuangan Pendiri HMI, MD KAHMI Jakarta Pusat Gelar Nobar Film Lafran
Rekomendasi
Ironi Kekayaan Raja...
Ironi Kekayaan Raja Thailand Vajiralongkorn Rp778 Triliun: Hampir 3 Kali Anggaran MBG, tapi Pewarisnya Tak Jelas
Cuan Miliaran Tiap Hari...
Cuan Miliaran Tiap Hari dari Piring Anak Sekolah: Mengintip Garasi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
Ikuti Jejak Honda, Ini...
Ikuti Jejak Honda, Ini Alasan Toyota Mendadak Bunuh Mobil Listrik Terbaiknya Lexus LF-ZC?
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved