Setelah Berbicara dengan Banyak Kalangan, Presiden Minta RUU HIP Ditunda

Selasa, 16 Juni 2020 - 17:58 WIB
loading...
Setelah Berbicara dengan...
Setelah Berbicara dengan Banyak Kalangan, Presiden Minta RUU HIP Ditunda
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah diundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana untuk dimintai pandangan dan menyampaikan sikap pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP ).

Menurut Mahfud, RUU tersebut merupakan usul dan inisiatif DPR yang kemudian disampaikan kepada Presiden. Setelah Presiden berbicara dengan banyak kalangan dan meminta masukan dari mereka, pemerintah kemudian memutuskan untuk menunda pembahasan. (Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Tunda Bahas RUU HIP)

"Meminta kepada DPR untuk berdialog dan menyerap aspirasi lebih banyak lagi dengan seluruh kekuatan atau elemen-elemen masyarakat," tandas Mahfud saat jumpa pers bersama Menkumham di Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Mahfud menegaskan, pemerintah tidak mengirimkan surat presiden (surpres) kepada DPR. "Itu aspek proseduralnya," kata mantan Ketua MK ini.

Sedangkan dari aspek substansinya, lanjut Mahfud, presiden manyatakan juga bahwa Tap MPRS 25 tahun 66 itu masih berlaku, mengikat, dan tidak perlu dipersoalkan lagi.

Karena itu, kata Mahfud, pemerintah tetap berkomitmen bahwa Tap MPRS 25 tahun 1966 tentang Larangan Komunisme, Marxisme, dan Leninisme itu merupakan suatu produk hukum peraturan perundang-undangan yang mengikat dan tidak bisa lagi dicabut oleh lembaga negara atau oleh undang-undang yang ada sekarang ini.

Kemudian yang ketiga, mengenai rumusan Pancasila, pemerintah berpendapat bahwa rumusan Pancasila yang sah itu adalah rumusan yang disahkan pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945. “Itu yang sah," tegasnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Mahfud MD: Pelimpahan...
Mahfud MD: Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Dalam KUHAP
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Wisuda UNOSO Dihadiri...
Wisuda UNOSO Dihadiri Rocky Gerung, Gories Mere, hingga Mahfud MD
Rekomendasi
Ricuh usai Final Piala...
Ricuh usai Final Piala Dunia 2026! Pemain Argentina Layangkan Pukulan Terancam Sanksi
Bolehkah Pernikahan...
Bolehkah Pernikahan Siri Digugat Cerai? Ini Penjelasan Hukum Islam dan Aturan di Indonesia
Daftar Lengkap Penghargaan...
Daftar Lengkap Penghargaan Individu Piala Dunia 2026: Rodri Pemain Terbaik!
Berita Terkini
Safari Politik, Ketua...
Safari Politik, Ketua DPP Partai Ummat Heikal Safar Temui Sufmi Dasco
2 Sisi PFII: Potensi...
2 Sisi PFII: Potensi Risiko versus Presisi
Sidang Putusan Praperadilan...
Sidang Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Digelar Hari Ini
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved