HNW Nilai Kriteria Penceramah Radikal yang Dirilis BNPT Tendensius

Jum'at, 11 Maret 2022 - 08:50 WIB
loading...
HNW Nilai Kriteria Penceramah...
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritisi kriteria-kriteria penceramah yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritisi kriteria-kriteria penceramah yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) . Menurutnya, tendensius dan membiarkan radikalisme yang lain atau malah menambah kegaduhan dan tak selesaikan masalah dan akar masalah dari radikalisme.

Karenanya, HNW mendukung sikap Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para aktivis HAM yang mengkritik kriteria penceramah radikal oleh BNPT yang hanya menyasar kelompok penceramah beragama Islam. Lantas, tidak menyentuh radikalisme lain yang juga terjadi di wilayah NKRI dalam bentuk komunisme, atheisme, maupun separatisme yang bertentangan dengan Pancasila dan dilarang oleh hukum yang berlaku di Indonesia. Baca juga: KSP Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Rilis Daftar Nama Penceramah Radikal

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 09 Maret 2022 - 11:33 WIB oleh Raka Dwi Novianto dengan judul "KSP Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Rilis Daftar Nama Penceramah Radikal". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/707275/14/ksp-tegaskan-pemerintah-tak-pernah-rilis-daftar-nama-penceramah-radikal-1646798580

Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
- Android: https://sin.do/u/android
- iOS: https://sin.do/u/ios

“Kriteria-kriteria mengatasi radikalisme itu mestinya sesuai dengan Pancasila yang final pada 18 Agustus 1945, dan UUD NRI yang mengakui dan menghormati agama, persatuan Indonesia, dan hak asasi manusia (HAM),” ujar Hidayat dalam keterangannya dikutip Jumat (11/3/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Sinergi Sekolah-Densus...
Sinergi Sekolah-Densus 88: Perkuat Guru sebagai Lini Terdepan Pelindung Remaja dari Radikalisme
Densus 88 Ungkap Ciri...
Densus 88 Ungkap Ciri Anak Terpapar Radikalisme
112 Anak Terpapar Radikalisme,...
112 Anak Terpapar Radikalisme, BNPT Tekankan Pentingnya Menjaga Ruang Digital
BNPT: Melalui Media...
BNPT: Melalui Media Sosial Radikalisasi Hanya Butuh 3-6 Bulan
Catatan Akhir Tahun...
Catatan Akhir Tahun 2025: Menilai Radikalisme dan Anti-Toleransi di Indonesia
Terhubung dengan Radikalisme,...
Terhubung dengan Radikalisme, Telegram Memblokir Hampir 190.000 Akun Berbahaya
BNPT dan FKPT Jabar...
BNPT dan FKPT Jabar Tanam Toleransi lewat Aksi Sosial di Subang
Pemuda Bogor Gelar Deklarasi...
Pemuda Bogor Gelar Deklarasi Peduli Kondusifitas dan Tolak Keras Radikalisme
Rekomendasi
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
Potret Alyssa Daguise...
Potret Alyssa Daguise dan Baby Soleil Jadi Sorotan, Perhiasan yang Dipakai Tembus Rp1,2 Miliar
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved