HNW Nilai Kriteria Penceramah Radikal yang Dirilis BNPT Tendensius

Jum'at, 11 Maret 2022 - 08:50 WIB
loading...
HNW Nilai Kriteria Penceramah...
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritisi kriteria-kriteria penceramah yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritisi kriteria-kriteria penceramah yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) . Menurutnya, tendensius dan membiarkan radikalisme yang lain atau malah menambah kegaduhan dan tak selesaikan masalah dan akar masalah dari radikalisme.

Karenanya, HNW mendukung sikap Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para aktivis HAM yang mengkritik kriteria penceramah radikal oleh BNPT yang hanya menyasar kelompok penceramah beragama Islam. Lantas, tidak menyentuh radikalisme lain yang juga terjadi di wilayah NKRI dalam bentuk komunisme, atheisme, maupun separatisme yang bertentangan dengan Pancasila dan dilarang oleh hukum yang berlaku di Indonesia. Baca juga: KSP Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Rilis Daftar Nama Penceramah Radikal

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 09 Maret 2022 - 11:33 WIB oleh Raka Dwi Novianto dengan judul "KSP Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Rilis Daftar Nama Penceramah Radikal". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/707275/14/ksp-tegaskan-pemerintah-tak-pernah-rilis-daftar-nama-penceramah-radikal-1646798580

Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
- Android: https://sin.do/u/android
- iOS: https://sin.do/u/ios

“Kriteria-kriteria mengatasi radikalisme itu mestinya sesuai dengan Pancasila yang final pada 18 Agustus 1945, dan UUD NRI yang mengakui dan menghormati agama, persatuan Indonesia, dan hak asasi manusia (HAM),” ujar Hidayat dalam keterangannya dikutip Jumat (11/3/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Sinergi Sekolah-Densus...
Sinergi Sekolah-Densus 88: Perkuat Guru sebagai Lini Terdepan Pelindung Remaja dari Radikalisme
Densus 88 Ungkap Ciri...
Densus 88 Ungkap Ciri Anak Terpapar Radikalisme
112 Anak Terpapar Radikalisme,...
112 Anak Terpapar Radikalisme, BNPT Tekankan Pentingnya Menjaga Ruang Digital
BNPT: Melalui Media...
BNPT: Melalui Media Sosial Radikalisasi Hanya Butuh 3-6 Bulan
Catatan Akhir Tahun...
Catatan Akhir Tahun 2025: Menilai Radikalisme dan Anti-Toleransi di Indonesia
Terhubung dengan Radikalisme,...
Terhubung dengan Radikalisme, Telegram Memblokir Hampir 190.000 Akun Berbahaya
BNPT dan FKPT Jabar...
BNPT dan FKPT Jabar Tanam Toleransi lewat Aksi Sosial di Subang
Pemuda Bogor Gelar Deklarasi...
Pemuda Bogor Gelar Deklarasi Peduli Kondusifitas dan Tolak Keras Radikalisme
Rekomendasi
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Berita Terkini
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved