Kejagung Beri Perlindungan Hukum bagi Guru Besar IPB Penghitung Kerugian Negara Kasus Timah

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:18 WIB
loading...
Kejagung Beri Perlindungan...
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyatakan Kejagung akan memberikan perlindungan hukum kepada Guru Besar IPB Bambang Hero, ahli yang menghitung kerugian negara akibat kerusakan lingkungan dalam kasus korupsi tata niaga timah yang menyeret Harvey Moeis
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menyatakan akan memberikan perlindungan hukum kepada Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero, ahli yang menghitung kerugian negara akibat kerusakan lingkungan dalam kasus korupsi tata niaga timah yang menyeret Harvey Moeis Cs. Bambang Hero sebelumnya dilaporkan ke Polda Bangka Belitung.

"Tentu memberikan perlindungan, karena yang meminta itu negara, yang meminta untuk melakukan kajian, perhitungan itu negara, melalui kita," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di sela-sela acara Rakernas Kejagung, di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Harli menjelaskan, pemberian perlindungan hukum itu juga telah diatur dalam KUHAP. Dia menjelaskan, Kejagung memiliki kewajiban untuk melindungi para saksi dan korban yang bersaksi di hadapan hukum.



"Disebutkan bahwa ahli dalam memberikan keterangannya itu adalah bersifat mandiri dan harus dilindungi. Oleh sebab itu kami sebagai institusi negara yang meminta bantuan ahli untuk melakukan perhitungan, tentu akan melakukan langkah-langkah," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Kejagung Bentuk...
DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Penyidik Independen yang Tidak Terafiliasi Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pengamat: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Ucapkan 6 Pernyataan sebelum Resmi Mundur dari Jabatan
Profil Febrie Adriansyah,...
Profil Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Mundur Sering Ungkap Kasus Kakap
Pakar Intelijen Ingatkan...
Pakar Intelijen Ingatkan Semua Lembaga Hormati Proses Hukum
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
Rekomendasi
Yamaha Aerox E Murni...
Yamaha Aerox E Murni Bertenaga Listrik Resmi Diluncurkan
AS Serang Iran Lagi...
AS Serang Iran Lagi untuk Ketiga Kalinya
Topan Bavi Terjang China,...
Topan Bavi Terjang China, Paksa Hampir 2 Juta Orang Mengungsi
Berita Terkini
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Infografis
Terowongan Bawah Tanah...
Terowongan Bawah Tanah Hizbullah Ancaman Besar bagi Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved