Mengatasi Dampak Kekerasan dan Pelecehan dengan Komunikasi

Kamis, 24 Februari 2022 - 19:53 WIB
loading...
Mengatasi Dampak Kekerasan...
Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
Dianingtyas Putri
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie

Kekerasan seksual di Indonesia masih terjadi, bahkan ketika dalam situasi pandemi pun meningkat secara signifikan. Kekerasan yang dilakukan beragam, terjadi dalam hubungan personal, hubungan keluarga, dan hubungan profesional.

Dalam hubungan pacaran, tidak jarang dilakukan oleh pasangannya. Mereka menjalani hubungan secara intim, kemudian hasil hubungan tersebut dijadikan ancaman bagi salah satu pihak untuk selalu menuruti yang diinginkan oleh pasangannya. Begitu juga dalam hubungan keluarga, orang terdekat yang melakukannya. Faktanya, korban yang menjadi kekerasan seksual adalah perempuan.

Selanjutnya, definisi antara kekerasan seksual dengan pelecehan seksual memiliki pemaknaan yang berbeda. Dalam artikel berjudul "Labelisasi Terhadap Penyintas Kekerasan Seksual Ditinjau dari Psikologi Sosial", pelecehan seksual atau yang biasa dikenal sebagai sexual harassment ialah salah satu bentuk kekerasan seksual yang menjadi masalah global saat ini, yang merujuk pada berbagai perilaku berupa komentar-komentar yang tidak pantas seperti panggilan 'sayang' sampai dengan pendekatan-pendekatan fisik yang berorientasi seksual di tempat kerja, catcalling, dan sebagainya.

Kekerasan seksual merupakan suatu tindakan kekerasan yang mengenai fisik hingga bisa menyebabkan kematian. Data World Health Organization (WHO) memperkirakan korban kekerasan seksual terjadi pada perempuan usia 15-44 tahun. Jika dibandingkan dengan kombinasi kanker, malaria, dan kecelakaan lalu lintas, Catatan Tahunan (Catahu) dari Komisi Nasional Kekerasan terhadap perempuan menunjukkan angka kekerasan yang terus meningkat sejak tahun 2010. Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) dalam komnasperempuan.go.id menyatakan 15 bentuk kekerasan seksual yang ditemukan yakni perkosaan, intimidasi seksual termasuk ancaman atau percobaan perkosaan, perbudakan seksual, pelecehan seksual, hingga penyiksaan seksual (Putri & Dyah, 2021: 12).

Baca juga: Tingkatkan Keamanan, Twitter Perluas Mode Anti-Pelecehan untuk Jutaan Pengguna

Dampak yang ditimbulkan dari kekerasan seksual ini menimbulkan kerugian banyak hal, di antaranya adalah kerugian secara psikis, fisik, dan sosialnya. Pada psikis, tentunya akan memengaruhi proses pembentukkan self-concept-nya yang cenderung negatif sehingga akan terjadi efek domino terhadap self lainnya yakni esteem, efficacy, serta actualization-nya. Dengan kata lain, self-concept negatif maka self-anxiety-nya positif. Di sini korban akan merasa dirinya tidak berharga lagi sehingga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan tindakan di luar kendali dirinya yakni melakukan tindakan bunuh diri (suicide).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Analisa Hukum Putusan...
Analisa Hukum Putusan Perkara Nadiem Makarim
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
Bumi Eropa Membara,...
Bumi Eropa Membara, Dunia Memilih Bisu: Pelajaran dari Gelombang Panas yang Tak Lagi Anomali
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Nadhif Basalamah Geram...
Nadhif Basalamah Geram Jadi Korban Pelecehan, Ingin Berhenti dari Dunia Hiburan?
Soroti Kasus Penyekapan...
Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Veronica Tan Ingatkan Bahaya Hubungan Toxic
Rekomendasi
3 Rekor Bersejarah Tercipta...
3 Rekor Bersejarah Tercipta saat Spanyol Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026
10 Cara Berbakti kepada...
10 Cara Berbakti kepada Ibu Menurut Islam, Terinspirasi Momen Haru Timnas Maroko di Piala Dunia 2026
Ronaldo Buntu, Portugal...
Ronaldo Buntu, Portugal vs Kroasia Tanpa Gol di Babak Pertama
Berita Terkini
Operasional Haji 2026...
Operasional Haji 2026 Selesai, Menhaj: Seluruh Jemaah Sudah Kembali ke Tanah Air
Imparsial Minta Polisi...
Imparsial Minta Polisi dan Komnas HAM Ikut Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Mendorong Kebijakan...
Mendorong Kebijakan Energi Berkelanjutan Demi Lingkungan dan Kesejahteraan
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved