Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional

Senin, 29 Juni 2026 - 12:21 WIB
loading...
Narkoba, Masa Depan...
Arie Afriansyah, Guru Besar Hukum Internasional, Universitas Indonesia. Foto: Istimewa
A A A
Arie Afriansyah
Guru Besar Hukum Internasional, Universitas Indonesia

SETIAP tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Antinarkoba Internasional (International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking). Penetapan hari internasional ini berdasarkan Resolusi Majelis Umum PBB nomor 42/112 tanggal 7 Desember 1987. Peringatan hari ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran global tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dalam satu dekade terakhir, penjatuhan hukuman mati kepada terpidana pengedar narkoba telah menjadi topik pro dan kontra. Hal ini terutama jika dikaitkan dengan hak asasi manusia. Namun demikian, hingga saat ini masalahnya tidak menjadi lebih sederhana. Justru semakin jelas bahwa narkoba bukan sekadar perkara pidana biasa, melainkan simpul dari kejahatan transnasional, pencucian uang, korupsi lintas perbatasan, eksploitasi teknologi, bahkan potensi pendanaan terorisme.

Karena itu, perdebatan kita tidak boleh berhenti pada pro dan kontra hukuman mati. Pertanyaan yang lebih mendesak ialah: apakah negara memiliki strategi yang cukup cerdas, konsisten, dan terintegrasi untuk memutus ekosistem kejahatan narkoba?

Ancaman atas bangsa


Ancaman narkoba terhadap masa depan bangsa tidak terutama terletak pada jumlah barang bukti yang disita, melainkan pada kerusakan sosial yang ditinggalkannya. Narkoba menggerus kualitas sumber daya manusia, melemahkan keluarga, merusak pendidikan, membebani sistem kesehatan, dan menciptakan generasi yang kehilangan daya saing.

Di tengah ambisi Indonesia Emas 2045, setiap anak muda yang jatuh dalam penyalahgunaan narkoba bukan hanya korban personal, melainkan juga kehilangan sosial. Bonus demografi dapat berubah menjadi beban demografi apabila negara gagal melindungi kelompok usia produktif dari pasar gelap yang sangat agresif.

Data terbaru memperkuat urgensi itu. Prevalensi penyalahgunaan narkotika nasional pada 2023 diperkirakan mencapai 1,73 persen atau sekitar 3,3 juta penduduk usia 15-64 tahun. Di tingkat regional, pasar narkotika sintetis di Asia Timur dan Tenggara terus membesar; methamphetamine dan ketamine mencapai rekor penyitaan pada 2025.

Pada saat yang sama, intelijen keuangan Indonesia menunjukkan modus yang semakin digital: rekening atas nama orang lain, dompet elektronik, aset kripto, perusahaan cangkang, dan remitansi. Artinya, sindikat bergerak lebih cepat daripada birokrasi biasa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Rekomendasi
Presiden Korea Selatan...
Presiden Korea Selatan Bingung Taegeuk Warriors Tersingkir di Piala Dunia 2026
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Dituding Langgar Hak...
Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Fariz RM ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
LPI Minta Program Prioritas...
LPI Minta Program Prioritas Nasional Dievaluasi Agar Sesuai Arahan Presiden
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved