Profil Christina Endarwati Ketua Majelis Hakim Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Kamis, 02 Juli 2026 - 11:45 WIB
loading...
Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati. Foto: YouTube SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menjalani sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (2/7/2026). Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati.
Diketahui, PN Jaktim telah menetapkan susunan majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa. Perkara itu teregister dengan dua nomor berbeda. Meski demikian, susunan majelis hakim tetap sama.
"Hakim Ketua Majelis Christina Endarwati dengan Hakim Anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina," ujar Juru Bicara PN Jaktim Immanuel Tarigan saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2026).
Baca juga: Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Diketahui, PN Jaktim telah menetapkan susunan majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa. Perkara itu teregister dengan dua nomor berbeda. Meski demikian, susunan majelis hakim tetap sama.
"Hakim Ketua Majelis Christina Endarwati dengan Hakim Anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina," ujar Juru Bicara PN Jaktim Immanuel Tarigan saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2026).
Baca juga: Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Lihat Juga :