Syarat Utama Pembukaan Aktivitas, Penyebaran Covid-19 Harus Terkendali
Minggu, 14 Juni 2020 - 13:31 WIB
loading...
A
A
A
Tri Yunis mengatakan, provinsi-provinsi yang menjadi episentrum Covid-19, seperti Jakarta, sebaiknya jangan terlalu dini melaksanakan kenormalan baru. Masalahnya, pusat keramaian, seperti mal akan dibuka 15 Juni 2020. "RT 0,99 tidak berarti kasus barunya aman," ucap dosen Universitas Indonesia (UI) itu.
Pemerintah, menurutnya, perlu memerhatikan dan menangani secara serius penyebaran di Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Jakarta. Di Kalsel, Tri Yunis, ada peningkatan kasus Covid-19 di rumah sakit dan masyarakat. (Baca juga: Presiden Jokowi Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Pramono Edhie Wibowo ).
Pemerintah Provinsi Sulsel pun harus melakukan sosialisasi dan tindak tegas untuk mencegah pengambilan jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) terulang kembali. "Sulsel melakukan sesuatu (langkah tepat)," pungkasnya.
Pemerintah, menurutnya, perlu memerhatikan dan menangani secara serius penyebaran di Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Jakarta. Di Kalsel, Tri Yunis, ada peningkatan kasus Covid-19 di rumah sakit dan masyarakat. (Baca juga: Presiden Jokowi Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Pramono Edhie Wibowo ).
Pemerintah Provinsi Sulsel pun harus melakukan sosialisasi dan tindak tegas untuk mencegah pengambilan jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) terulang kembali. "Sulsel melakukan sesuatu (langkah tepat)," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :