Universitas dan Daya Saing UMKM

Sabtu, 12 Februari 2022 - 10:15 WIB
loading...
Universitas dan Daya Saing UMKM
Mukhamad Najib/FOTO DOK SINDO
A A A
Mukhamad Najib
Atase Pendidikan KBRI Canberra &Dosen Departemen Manajemen, IPB University

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) selalu dikatakan memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Jumlahnya yang sangat besar dan kemampuannya dalam menyerap tenaga kerja sangat strategis sebagai lokomotif pemerataan ekonomi. Namun, UMKM masih mengalami tantangan yang tidak ringan yang menyebabkan banyak dari mereka berada di garis batas “hidup dan mati”.

Data Kementerian Koperasi dan UMKM (2021) menyebutkan jumah UMKM sebesar 64,2 juta, mampu menyerap 97% dari tenaga kerja nasional dan berkontribusi pada Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61,07%. Sebagai penopang ekonomi nasional, UMKM membutuhkan pengetahuan dan keterampilan dalam membangun kapasitas inovasi untuk meningkatkan daya saing. Dengan kontribusinya yang tinggi pada PDB maka produktivitas dan daya saing UMKM berimplikasi langsung pada produktivitas dan daya saing nasional.

Permasalahannya adalah, UMKM di Indonesia memiliki banyak sekali keterbatasan. Peran strategis yang mereka emban belum disertai kapasitas yang cukup dalam membangun daya saing. Sehingga, ketika pasar domestik semakin penuh persaingan, tidak sedikit UMKM tersingkir.

Dalam konteks ini, perguruan tinggi atau universitas perlu berperan lebih besar dalam meningkatkan daya saing UMKM sehingga mereka mampu bertahan dan menjadi pemenang.

Mengapa Universitas?
Ada beberapa alasan mengapa universitas perlu mengambil peran lebih dalam peningkatan daya saing UMKM. Pertama, universitas adalah penghasil talenta kreatif dan terampil. Lulusan universitas dibutuhkan oleh industri karena mereka kreatif dan terampil.

Namun, dalam situasi ekonomi yang sulit, lapangan kerja di perusahaan besarpun semakin sempit. Pada saat yang sama, kebutuhan UMKM atas talenta kreatif dan terampil justru sangat tinggi.

Oleh karenanya, mendorong lulusan universitas untuk mendukung UMKM merupakan jalan keluar yang produktif guna mencegah ledakan pengangguran. Selama ini UMKM kekurangan talenta yang menguasai manajemen keuangan, pemasaran, produksi operasi, inovasi dan digitalisasi. Masuknya lulusan universitas adalah darah segar bagi penguatan UMKM.

Kedua, universitas sebagai sumber inovasi dan teknologi. Universitas dapat meningkatkan daya saing UMKM melalui inovasi dan teknologi yang dimiliki. Transfer pengetahuan, inovasi dan teknologi pada UMKM dapat dilakukan melalui pendidikan, pelatihan dan inkubasi (Piterou & Birch, 2014). Dalam hal ini, hasil-hasil penelitian yang bersifat aplikatif dan sesuai kebutuhan pasar harus bisa diakses oleh UMKM dengan mudah dan murah.

Memberi kesempatan UMKM untuk memanfaatkan inovasi dan teknologi yang dimiliki universitas dapat membantu mereka tumbuh, berkembang dan berdaya saing. Hal ini bisa mengokohkan peran universitas sebagai agen pemberdayaan ekonomi dan teknologi. Bahkan, universitas berpotensi menjadi penggerak kesejahteraan nasional melalui penguatan UMKM (Alexander & Eugeniy, 2012).

Kesenjangan Interaksi
Untuk bisa berperan lebih, universitas perlu berhubungan erat dengan UMKM. Interaksi universitas dan UMKM memicu peningkatan kreativitas, inovasi dan transfer teknologi. Selain itu, universitas bisa mendidik pelaku UMKM dengan mental wirausaha.

Menurut Schumpeter (1911), inovasi dan kewirausahaan merupakan penentu dalam pembangunan ekonomi. Oleh karenanya, interaksi universitas dan UMKM akan bernilai strategis bagi perekonomian nasional.

Data statistik pendidikan tinggi (2020) menunjukkan jumlah perguruan tinggi di Indonesia mencapai 4.593 unit. Sayangnya, tidak lebih dari 5% yang memiliki kemampuan berhubungan dengan industri. Akibatnya, hasil penelitian penting yang dimiliki kampus “mangkrak” di perpustakaan tanpa memberikan manfaat lebih bagi UMKM. Padahal, biaya penelitian cukup besar.

Selama ini dipersepsi ada jarak yang lebar antara universitas dan industri, khususnya UMKM. Inovasi universitas dianggap kurang sesuai kebutuhan UMKM. Sementara UMKM sering tidak percaya diri berhubungan dengan universitas. Mereka tidak berani datang dan menyampaikan kebutuhannya berkaitan dengan daya saing. Padahal, banyak universitas sudah memiliki inkubator bisnis yang dapat membantu mengatasi permasalahan UMKM.

Kesenjangan interaksi universitas dan UMKM menyebabkan hilangnya kesempatan UMKM dalam mengadopsi inovasi universitas yang dapat meningkatkan daya saing. Di sisi lain, hasil penelitian yang tidak diadopsi merupakan pemborosan sumber daya bagi universitas dan negara. Oleh karenanya, kesenjangan interaksi ini perlu segera diatasi.

Perlu Mediator
Agar universitas dan UMKM lebih dekat, diperlukan mediator yang dapat menjembatani inovasi universitas dengan kebutuhan UMKM. Dalam konteks ini, pemerintah merupakan mediator yang tepat. Pemerintah berkepentingan pada peningkatan daya saing nasional. Sementara universitas memiliki kapasitas meningkatkan daya saing UMKM yang berimplikasi pada daya saing nasional. Sehingga mendekatkan universitas dan UMKM menjadi kepentingan pemerintah.

Sebagai mediator, sejak tahun lalu pemerintah telah memfasilitasi pertemuan universitas dan industri, termasuk UMKM, melalui Kedaireka. Pemerintah menyediakan dana penelitian bagi universitas sebagai dana pendamping dalam mengembangkan inovasi yang aplikatif untuk industri.

Dalam hal ini, industri yang berminat bisa menyampaikan jenis inovasi yang dibutuhkan. Industri juga harus mengeluarkan dana, sehingga dana penelitian berasal dari pemerintah dan industri.

Dengan ikut mengeluarkan dana penelitian, perusahaan akan mengawal agar inovasi yang dikembangkan universitas sesuai kebutuhan mereka. Dengan dana pendamping pemerintah, perusahaan diuntungkan karena tidak harus menanggung seluruh biaya penelitian.

Persoalannya, bagaimana dengan UMKM yang tidak punya dana sebagai pendamping dana pemerintah? Di sinilah perlunya keberpihakan. Universitas harus mengembangkan inovasi terbuka, di mana UMKM secara bersama-sama bisa menikmati hasil inovasi tanpa biaya.

Dalam hal ini, pemerintah perlu membiayai penuh penelitian yang dilakukan universitas untuk UMKM sebagai bentuk keberpihakan. Karena daya saing UMKM berimplikasi langsung pada daya saing nasional, maka berpihak pada UMKM hakikatnya adalah berpihak pada penguatan daya saing nasional. Semoga!
(ynt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2001 seconds (0.1#10.140)