KPK Absen, Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ditunda Senin Depan

Senin, 06 Mei 2024 - 16:43 WIB
loading...
KPK Absen, Sidang Praperadilan...
PN Jaksel menunda sidang gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pengadilan Jakarta Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sidang gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agenda sidang praperadilan ditunda menjadi pekan depan.

"Pihak Termohon KPK kirim surat belum bisa hadir, Pemohon hadir kuasanya, sehingga sidang ditunda Senin 13 Mei 2024 untuk panggil Termohon lagi," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto pada wartawan, Senin (6/5/2024).

Baca juga: Beralasan Sakit, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan

Menurutnya, PN Jaksel sempat menggelar sidang, hanya saja pihak KPK selaku Termohon tak hadir. Maka itu, sidang gugatan praperadilan sah tidaknya penetapan Gus Muhdlor sebagai tersangka oleh KPK itu ditunda pekan depan.

"Tim Biro Hukum KPK telah berkirim surat pada PN Jakarta Selatan untuk meminta penjadwalan ulang persidangan," katanya.

Adapun Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif oleh КРК. Permohonan tersebut terdaftar di PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 49/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Rekomendasi
Samsung Bentuk Divisi...
Samsung Bentuk Divisi Robotika Khusus Mempercepat Strategi AI
AS Ancam Malaysia setelah...
AS Ancam Malaysia setelah Anwar Ibrahim Ingin Usir Seluruh Warga Israel
Apa Itu Ayat Salamun...
Apa Itu Ayat Salamun Rebo Wekasan?
Berita Terkini
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved