Menggenjot Pertumbuhan Perumahan Rakyat Pasca-Pandemi

Kamis, 03 Februari 2022 - 17:16 WIB
loading...
A A A


Saat ini kita berada di ujung akhir pandemi Covid. Sudah saatnya kita mempersiapkan untuk segera meloncat dan lari mengejar semua ketinggalan. Hal-hal dan langkah apa saja yang harus diambi oleh pemerintah dan dunia properti:

- Para pengembang harus menyesuaikan produknya dengan kebutuhan pasca-Covid. Pengembang harus menyediakan infra sturuktur yang menjamin terlaksananya kegiatan work from home, desain rumah dengan akses internet yang lancar dan sirkulasi udara yang mengalir lancar adalah suatu keniscayaan. Produk-produk yang lokasinya jauh dari transportasi umum yang mudah, cepat dan lancar harus ditimbang ulang.
- Pemerintah dan perbankan harus lebih berani mengambil risiko demi tersedianya fasilitas perumahan yang mudah dijangkau dari segi financial
- Pembebasan PPN tidak hanya terbatas pada rumah yang siap huni namun juga diberikan kepada rumah indent tentu dengan mitigasi-mitigasi terentu sehingga tidak disalahgunakan dan tidak salah sasaran
- Badan Pengelola Bank Tanah yang baru saja dibentuk pemerintah harus segera bergerak cepat untuk mendapatkan lahan-lahan strategis baru untuk kemudian diserahkan kepada perumnas atau pengembang sehingga lebih banyak dan lebih cepat tersedianya rumah dengan harga murah dan terjangkau di lokasi yang cukup strategis.
- Pemerintah bekerja sama dengan pengembang harus memperbanyak fasilitas pendanaan/KPR tanpa uang muka, dengan bunga rendah, jangka waktu panjang, angsuran yang kecil terutama di awal-awal tahun masa peminjaman (balloon payment), bahkan bila dimungkinkan adanya pembebasan pembayaran angsuran di masa pemulihan akibat pandemi.
- Saat ini program terkonsentrasi untuk memberikan fasilitas kredit pada pihak pembeli, hal ini tidaklah cukup karena harus disertai dengan ekspansi yang signifikan besar pada pemberian kredit kepada pengembang sehingga di pasar akan tersedia cukup banyak rumah murah yang layak beli. Kondisi ini akan sangat baik bagi di sisi pembeli untuk memilih dan menentukan pembelian rumah disesuaikan dengan keinginan dan kemampuannya.
- Subsidi juga layak diberikan untuk bahan-bahan dasar untuk perumahan bersubsidi dengan syarat, terutama subsidi bahan baku semen dan besi beton.
- Pemerintah juga harus memberikan lebih banyak dan lebih cepat infrastruktur jalan, air bersih, listrik untuk area-area yang berpotensi menjadi pengembangan area perumahan rakyat.
- Pemerintah/ Pemda diharap lebih banyak lagi memberikan suntikan modal negara/ pemda kepada BUMN/BUMD yang bertugas sebagai penyedia perumahan rakyat agar pasokan perumahan rakyat meningkat secara signifikan.

Dengan langkah-langkah tersebut di atas maka ketertinggalan penyediaan (backlog) perumahan rakyat yang sudah mencapai angka 11 juta unit rumah akan dengan cepat tereduksi dan semakin mendekatkan dengan harapan masyarakat menengah bawah untuk mendapatkan rumah layak huni dengan prasarana, sarana dan utilitas yang memadai dengan harga yang terjangkau.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
Kontribusi BRI untuk...
Kontribusi BRI untuk Program Rumah Subsidi Tembus Rp9,2 Triliun, Kuasai 54% Pasar Nasional
NavaPark Dorong Konsep...
NavaPark Dorong Konsep Healthy Lifestyle lewat Hunian Premium Berbasis Wellness
Dukung Pembiayaan Perumahan,...
Dukung Pembiayaan Perumahan, BSI Targetkan Penyaluran KPP Rp1,2 Triliun
Rekomendasi
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Prabowo: Yang Tidak...
Prabowo: Yang Tidak Mau Bekerja untuk Rakyat, Saya akan Singkirkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved