Menggenjot Pertumbuhan Perumahan Rakyat Pasca-Pandemi

Kamis, 03 Februari 2022 - 17:16 WIB
loading...
A A A
Di samping itu sudah ada juga target yang dicanangkan pemerintah untuk membangun 1 juta rumah layak huni dalam 1 tahun. Namun demikian realisasinya masih jauh panggang dari api karena tidak disertai dengan program-progam stimulus lainnya yang diperparah dengan kondisi krisis akibat pandemi Covid. Tidak ada stimulus tambahan penyediaan tanah, tidak ada stimulus kredit pembangunan untuk pengembang.

Saat ini, backlog atau ketertinggalan penyediaan perumahan atas kebutuhan perumahan besarnya tidak semakin mengecil. Data di tahun 2021 backlog perumahan kurang lebih mencapai 11 juta unit rumah yang terdiri dari 7,6 juta akibat kekurang akibat selisih antara kebutuhan akan rumah dengan jumlah rumah yang ada dan 2,3 juta akibat dari jumlah rumah yang ada yang tidak layak huni.

Baca juga: Perumahan di Maros Wajib Sediakan 40% Ruang Terbuka Hijau

Selama masa pandemi Covid yang saat ini sudah hampir berlangsung 2 tahun, kondisi daya beli masyarakat atas produk perumahan terutama perumahan rakyat sangat menurun jauh. Hal ini akibat adanya beberapa PHK, pemotongan gaji, dirumahkan untuk sejumlah karyawan ataupun pemberhentian usaha untuk perorangan yang berusaha sendiri. Kondisi ini diperparah dengan adanya keragu-raguan dari pihak bank dalam menyalurkan kreditnya baik untuk pengembang maupun untuk para konsumen perumahan rakyat akibat ancaman/ bayangan non performing loan. Praktis hampir tidak ada perkembangan penyaluran kredit untuk para pengembang. Sedangkan di sektor konsumen/pembeli, KPR hanya disalurkan kepada pegawai negeri, pegawai Pemda, pegawai BUMN dan swasta di sektor-sektor tertentu yang diperkirakan penghasilannya tidak terdampak pandemi Covid.

Memang selama pandemi Covid pemerintah terus berkomunikasi dengan para pengembang untuk merencanakan beberapa stimulus agar sektor properti dan penyediaan perumahan rakyat dapat tetap berjalan, namun demikian dari sekian banyak wacana hanya ada beberapa yang bisa terealisir di antaranya adalah jangka waktu KPR yang bisa mencapai 30 tahun dan kebijakan bebas PPN untuk rumah yang udah jadi siap serah terima. Dampak positif kebijakan ini relatif kecil dibanding dengan hantaman akibat pandemi Covid.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Tantangan Tata Kelola...
Tantangan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Ketahanan Nasional
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Satu Dekade Laut China...
Satu Dekade Laut China Selatan: Stabilitas Kawasan Ketimbang Kontestasi
8 Juta Sertifikat Tanah...
8 Juta Sertifikat Tanah Gratis Bakal Diterbitkan untuk MBR, Intip Tiga Kategorinya
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi...
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketahanan Air dan Pangan
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Rekomendasi
3 Amalan Bulan Safar...
3 Amalan Bulan Safar 1448 Hijriyah yang Jangan Dilewatkan, Pahalanya Berlipat-lipat
Head to Head Spanyol...
Head to Head Spanyol vs Argentina: Benteng Matador Diuji La Albiceleste
Mesin Diesel dan Bensin...
Mesin Diesel dan Bensin Toyota Kini Jadi Alat Peraga di Dua SMK Lombok, Ini Alasannya
Berita Terkini
Raja Adat dan Sultan...
Raja Adat dan Sultan Bali Temui KSP di Istana, Minta Prabowo Segera Realisasikan Bandara Bali Utara
LSAK Minta Kejagung...
LSAK Minta Kejagung Setop Bikin Publik Bingung terkait Status Febrie
Fenomena Matahari Tepat...
Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik
Periksa Anggota BPK...
Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim
Hari Ini, Tersangka...
Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
Infografis
Prabowo: Yang Tidak...
Prabowo: Yang Tidak Mau Bekerja untuk Rakyat, Saya akan Singkirkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved