Menggenjot Pertumbuhan Perumahan Rakyat Pasca-Pandemi

Kamis, 03 Februari 2022 - 17:16 WIB
loading...
Menggenjot Pertumbuhan...
Suasana kompleks perumahan di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang, Banten. Foto/Dok MPI/Arif Julianto
A A A
Ir. Dicky Setiawan MBA
Dosen Prodi Teknik Lingkungan Universitas Bakrie

Kita sadari bahwa sudah hampir 2 tahun kita berada dalam kondsi krisis akibat pandemi Covid-19 . Kondisi yang sangat buruk menghantam hampir semua aspek kehidupan. Dunia properti khususnya perumahan rakyat tentunya termasuk di dalamnya. Penyedian perumahan rakyat sangat terpukul sehingga berada dalam posisi hampir stagnan di masa pandemi. Kita harus cepat bergerak mengejar ketinggalan.

Saat ini kita sudah ada dalam fase yang mudah-mudahan berada di ujung akhir krisis akibat pandemi Covid, sehingga saat ini adalah waktu yang tepat, kalau tidak bisa dikatakan ketinggalan, dalam mempersiapkan kebangkitan pasca-pandemi. Ada sebuah teori dalam dunia properti yaitu “proprety clock theory” yakni kondisi dunia properti bisa diibaratkan seperti jarum jam yang selalu berputar suatu saat berada di bawah untuk kemudian secara bertahap naik ke atas dan mencapai puncaknya untuk kemudian turun lagi secara bertahap pula. Berdasarkan teori tersebut, saat ini kondisi perumahan rakyat kita bisa dikatakan sedang dalam keadaan di titik terendahnya yaitu di posisi jarum jam menunjukkan angka 6 di property clock, sehingga sudah waktunya kita untuk menggeliat bergerak secara bertahap menuju posisi ke posisi angka 9.

Untuk penyediaan perumahan murah untuk rakyat, di masa sebelum pandemi sudah ada beberapa program dan kebijakan yang sudah dan sedang dilaksanakan salah satunya adalah Fasilitas Likuiditas Pembangunan Perumahan (FLPP) yaitu penyaluran KPR dengan bunga rendah dan tetap. Program ini dimulai pada tahun 2010 yang realisasinya mengalami kenaikan setiap tahun sehingga di tahun 2021 mencapai 178.728 unit (Rp19,57 triliun). Namun demikian fasilitas ini tetap dirasakan kurang karena permintaannya yang jauh melampaui realisasi.

Selain itu, diawali oleh Pemda DKI yang kemudian diikuti secara nasional di beberapa pemda, pemerintah sudah mencoba menerapkan program DP 0 yaitu program KPR tanpa Uang Muka (Loan to Value 100%). Namun demikian program ini kurang begitu populer karena selain program kurang masif dan tidak tersosialisasi dengan baik, DP 0 juga mengakibatkan beban pinjaman yang ditanggung pembeli menjadi besar yang tentunya mengakibatkan beban angsuran yang besar yang cukup memberatkan apabila tidak disertai dengan penambahan tenor (jangka waktu angsuran).

Di samping itu sudah ada juga target yang dicanangkan pemerintah untuk membangun 1 juta rumah layak huni dalam 1 tahun. Namun demikian realisasinya masih jauh panggang dari api karena tidak disertai dengan program-progam stimulus lainnya yang diperparah dengan kondisi krisis akibat pandemi Covid. Tidak ada stimulus tambahan penyediaan tanah, tidak ada stimulus kredit pembangunan untuk pengembang.

Saat ini, backlog atau ketertinggalan penyediaan perumahan atas kebutuhan perumahan besarnya tidak semakin mengecil. Data di tahun 2021 backlog perumahan kurang lebih mencapai 11 juta unit rumah yang terdiri dari 7,6 juta akibat kekurang akibat selisih antara kebutuhan akan rumah dengan jumlah rumah yang ada dan 2,3 juta akibat dari jumlah rumah yang ada yang tidak layak huni.



Selama masa pandemi Covid yang saat ini sudah hampir berlangsung 2 tahun, kondisi daya beli masyarakat atas produk perumahan terutama perumahan rakyat sangat menurun jauh. Hal ini akibat adanya beberapa PHK, pemotongan gaji, dirumahkan untuk sejumlah karyawan ataupun pemberhentian usaha untuk perorangan yang berusaha sendiri. Kondisi ini diperparah dengan adanya keragu-raguan dari pihak bank dalam menyalurkan kreditnya baik untuk pengembang maupun untuk para konsumen perumahan rakyat akibat ancaman/ bayangan non performing loan. Praktis hampir tidak ada perkembangan penyaluran kredit untuk para pengembang. Sedangkan di sektor konsumen/pembeli, KPR hanya disalurkan kepada pegawai negeri, pegawai Pemda, pegawai BUMN dan swasta di sektor-sektor tertentu yang diperkirakan penghasilannya tidak terdampak pandemi Covid.

Memang selama pandemi Covid pemerintah terus berkomunikasi dengan para pengembang untuk merencanakan beberapa stimulus agar sektor properti dan penyediaan perumahan rakyat dapat tetap berjalan, namun demikian dari sekian banyak wacana hanya ada beberapa yang bisa terealisir di antaranya adalah jangka waktu KPR yang bisa mencapai 30 tahun dan kebijakan bebas PPN untuk rumah yang udah jadi siap serah terima. Dampak positif kebijakan ini relatif kecil dibanding dengan hantaman akibat pandemi Covid.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1135 seconds (0.1#10.140)