Penggunaan Vaksin Covid-19 yang Halal Bisa Bantu Genjot Vaksinasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penggunaan vaksin Covid-19 yang halal diyakini akan membantu pemerintah dalam menggenjot program vaksinasi. Sebab, masih ada sebagian masyarakat yang menolak disuntik vaksin Covid-19, salah satu faktornya karena ragu atas kehalalan vaksin yang ada.
Sosiolog Abdul Manaf Tubaka berpendapat bahwa penggunaan vaksin halal ini harusnya bukan sekadar wacana atau cuma menjadi bahan diskursus. Dia menilai penggunaan vaksin halal itu seharusnya sudah menjadi kebijakan karena sudah lama diharapkan masyarakat Islam.
“Ini sebenarnya untuk membantu pemerintah juga, masih banyak yang belum mau divaksin kenapa? Karena bagi umat Islam itu ada sesuatu yang harus dijaga barang yang masuk ke tubuh," kata Manaf Tubaka, Sabtu (29/1/2022).
Menurut dia, penggunaan vaksin halal sebetulnya lebih pada persoalan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan umat Islam. "Vaksin halal ini sudah lama disampaikan karena menjadi harapan umat Islam, kurang apa lagi? MUI sudah, BPOM juga sudah, tetapi kan mereka tidak kuasa untuk memutuskan," ujarnya.
Dia pun menyinggung banyaknya penilaian terhadap kebijakan penanganan Covid-19, khususnya soal vaksinasi, yang disebutkan banyak kejanggalan. Dari situ juga kemudian keraguan masyarakat terhadap program vaksinasi seakan mendapatkan pembenaran.
"Kan begitu, masyarakat curiga kenapa harapan vaksin halal umat Islam tidak diakomodir. Jangan-jangan karena memang ada unsur bisnisnya di situ, bisnis vaksin tertentu misalkan, karena pada akhirnya hanya vaksin tertentu yang diakomodir," imbuhnya.
Dia mengatakan, masukan demi masukan dari organisasi masyarakat dan berbagai kelompok masyarakat Islam yang tidak diakomodir pemerintah dikhawatirkan justru memunculkan resistensi. Pada akhirnya bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kerja-kerja penanganan Covid-19 oleh pemerintah.
"Kalau kepentingan masyarakat terbentur oleh kepentingan bisnis vaksin misalnya, ini bisa memunculkan resistensi, menggerus tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Karena semua harapan umat dimentahkan, ini bisa jadi catatan tersendiri," tutur dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon ini.
Sekadar diketahui, umat Islam dalam beberapa pekan terakhir menggelar aksi di berbagai daerah mendesak pemerintah menggunakan vaksin halal. Massa pun menolak menggunakan vaksin haram yang saat ini digunakan pada pemberian dosis ketiga atau booster.
Sementara itu, Komisi IX DPR pada akhirnya membentuk panitia kerja (Panja) vaksin menyusul adanya 1,1 juta dosis vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa dan vaksin halal.
Sosiolog Abdul Manaf Tubaka berpendapat bahwa penggunaan vaksin halal ini harusnya bukan sekadar wacana atau cuma menjadi bahan diskursus. Dia menilai penggunaan vaksin halal itu seharusnya sudah menjadi kebijakan karena sudah lama diharapkan masyarakat Islam.
“Ini sebenarnya untuk membantu pemerintah juga, masih banyak yang belum mau divaksin kenapa? Karena bagi umat Islam itu ada sesuatu yang harus dijaga barang yang masuk ke tubuh," kata Manaf Tubaka, Sabtu (29/1/2022).
Menurut dia, penggunaan vaksin halal sebetulnya lebih pada persoalan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan umat Islam. "Vaksin halal ini sudah lama disampaikan karena menjadi harapan umat Islam, kurang apa lagi? MUI sudah, BPOM juga sudah, tetapi kan mereka tidak kuasa untuk memutuskan," ujarnya.
Dia pun menyinggung banyaknya penilaian terhadap kebijakan penanganan Covid-19, khususnya soal vaksinasi, yang disebutkan banyak kejanggalan. Dari situ juga kemudian keraguan masyarakat terhadap program vaksinasi seakan mendapatkan pembenaran.
"Kan begitu, masyarakat curiga kenapa harapan vaksin halal umat Islam tidak diakomodir. Jangan-jangan karena memang ada unsur bisnisnya di situ, bisnis vaksin tertentu misalkan, karena pada akhirnya hanya vaksin tertentu yang diakomodir," imbuhnya.
Dia mengatakan, masukan demi masukan dari organisasi masyarakat dan berbagai kelompok masyarakat Islam yang tidak diakomodir pemerintah dikhawatirkan justru memunculkan resistensi. Pada akhirnya bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kerja-kerja penanganan Covid-19 oleh pemerintah.
"Kalau kepentingan masyarakat terbentur oleh kepentingan bisnis vaksin misalnya, ini bisa memunculkan resistensi, menggerus tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Karena semua harapan umat dimentahkan, ini bisa jadi catatan tersendiri," tutur dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon ini.
Sekadar diketahui, umat Islam dalam beberapa pekan terakhir menggelar aksi di berbagai daerah mendesak pemerintah menggunakan vaksin halal. Massa pun menolak menggunakan vaksin haram yang saat ini digunakan pada pemberian dosis ketiga atau booster.
Sementara itu, Komisi IX DPR pada akhirnya membentuk panitia kerja (Panja) vaksin menyusul adanya 1,1 juta dosis vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa dan vaksin halal.
(rca)