Bermain Layang-layang

Sabtu, 29 Januari 2022 - 10:07 WIB
loading...
A A A
Layangan tradisional di Indonesia terbatas pada layangan aduan dan layangan suwangan atau sendaren. Layangan aduan bentuknya sederhana seperti ketupat. Benangnya biasanya diberi senjata pecahan kaca, atau disebut gelasan. Benang akan diadu dengan cara tarik ulur. Pecahan kaca yang tajam di benang gelasan akan mengiris benang lain. Layangan yang menang akan tetap terbang dengan jumawa. Sementara layangan yang kalah akan putus. Kepuasan terlihat pada yang menang. Yang kalah biasanya mempersiapkan aduan yang lain.

Adapun layangan sendaren atau suwangan di setiap daerah mempunyai berbagai bentuk berbeda. Ada yang berupa bulan penuh, bulan sabit, matahari, burung, daun, kotak, dan bentuk-bentuk lain. Suwangan diletakkan di depan layangan dan berbunyi keras tertiup angin saat terbang. Suwangan yang terbuat dari bahan bagus dari dahan aren digodog terdengar sampai dua kilometer. Dulu pita kaset juga bisa dijadikan bahan untuk itu. Saat ini tentu banyak bahan plastik yang ditiup angin akan berbunyi.

Yang mengejutkan adalah inovasi dan adaptasi layangan naga di Kalasan, Yogyakarta. Di tempat ini, satu layangan terdiri atas 120 bulatan dan bendera, atau lebih, dengan panjang kurang lebih 60 meter.

Dari atas berkibar bagai ekor naga, di tengah adalah badan naga yang panjang meliuk-liuk terterpa angin, dan bawah adalah kepala naga dihiasi dengan taring dan rambut yang mengerikan. Layangan ini seperti dalam tradisi China. Di pematang sawah Kalasan, ada beberapa naga dengan warna dan warni yang berbeda.

Permainan layangan cukup menghibur. Yang membuat dan menerbangkan dengan bangga memegang layanganannya. Yang menonton dari jauh terkesima kemudian mendekat. Saya sendiri melihat beralama-lama dan mendekat yang menerbangkan. Saya bertanya proses pembuatan dan cara menerbangkannya.

Komunitas layangan sudah terbentuk sendiri di Yogyakarta. Tak terbatas di tanah lapang di dataran tinggi, di pantai atau tempat rekreasi juga seringkali ditemukan. Kehadirannya yang cukup menghibur inilah yang mungkin memerlukan ruang apresiasi untuk layangan.

Layangan dalam konteks sosial ini telah menyatukan kepentingan kita sebagai bangsa. Yang menerbangkan, melihat, dan menikmati sudah tidak lagi memperhitungkan agama, etnis, budaya, tradisi. Semua setara dan sejajar dalam menikmati layangan ini. Tidak ada yang mengamati bentuk mata, warna kulit, atau agama apa dalam menikmati layangan ini. Tidak ada yang bertanya mazhab keagamaan, partai politik, pilihan pemimpin 2024, atau hal-lain yang serius. Cukup menghibur dan menyamakan persepsi dalam kepentingan yang sama, menikmati layangan terbang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Paradoks Persaudaraan...
Paradoks Persaudaraan Manusia di Asia Tenggara
Politik, Iman, dan Belanja:...
Politik, Iman, dan Belanja: Mesin Peradaban Manusia
Dialog Antaragama untuk...
Dialog Antaragama untuk Perdamaian di Asia Tenggara
Waspada Upaya Segregasi...
Waspada Upaya Segregasi Masyarakat lewat Narasi Perang Akhir Zaman
Hari Kedua Workshop...
Hari Kedua Workshop Esoterika Fellowship Program, Denny JA: AI Dorong Tafsir Agama Pro Hak Asasi
Natalius Pigai Ingin...
Natalius Pigai Ingin Ada UU Kebebasan Beragama, WNI Boleh Miliki Kepercayaan Selain 5 Agama Resmi
Jamin Penuh Keselamatan...
Jamin Penuh Keselamatan Pengunjung, Waterboom Jogja Resmi Teken Kerja Sama dengan Askrindo
Apa Itu Adonitologi?...
Apa Itu Adonitologi? Agama untuk Pemuja Wanita Berbokong Besar
4 Negara Tanpa Agama...
4 Negara Tanpa Agama Negara, Salah Satunya Tetangga Indonesia
Rekomendasi
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Lebih dari 9.500 Orang...
Lebih dari 9.500 Orang Hilang di Gaza sejak Awal Perang
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
5 Taman Bermain Indonesia...
5 Taman Bermain Indonesia yang Kini Tinggal Kenangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved