BUMN Tinggal 107 Kluster Dipangkas
Jum'at, 12 Juni 2020 - 04:30 WIB
loading...
A
A
A
Adapun dana talangan yang dikeluarkan pemerintah mencapai Rp19,65 triliun. Dana talangan tersebut sebagai bentuk jaminan dari pemerintah kepada perusahaan negara untuk melakukan penjaminan kredit kepada pihak lain. Penerima dana talangan meliputi lima BUMN, yaitu PT Garuda Indonesia mendapatkan dana talangan sebesar Rp8,5 triliun, PT Perkebunan Nusantara senilai Rp4 triliun, PT Kereta Api Indonesia sebesar Rp3,5 triliun, PT Krakatau Steel senilai Rp3 triliun, serta Perumnas sebesar Rp65 miliar.
Sementara itu, utang pemerintah kepada BUMN tercatat sebesar Rp108,48 triliun. Data terbaru menunjukkan utang pemerintah kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp48,46 triliun, PT Pertamina sebesar Rp40 triliun, BUMN Karya sekitar Rp12,16 triliun, PT KAI sebesar Rp30 miliar, PT Pupuk Indonesia sebesar Rp6 triliun, PT Kimia Farma sebesar Rp1 triliun, serta Perum Bulog sebesar Rp56 miliar. Untuk pencairan utang tersebut, pihak Kementerian BUMN menyatakan dalam proses dan berharap dapat diselesaikan secepat mungkin.
Pemberian dana talangan pemerintah kepada BUMN mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel yang mempertanyakan mekanisme atau konsep munculnya dana talangan. Lebih jauh, mantan menteri perdagangan pada periode pertama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga menilai program dana talangan tersebut tidak jelas sehingga perlu diklarifikasi lebih jauh.
Mendapat sorotan dari DPR, Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan bahwa ada dua konsep dana talangan yang disiapkan, namun belum diputuskan. Jadi, dana talangan belum final, sedangkan untuk PMN dan pembayaran utang pemerintah sudah tidak ada masalah.
Kita berharap penyelesaian utang pemerintah ke BUMN dan program PMN dapat terealisasi tanpa hambatan berarti. Sebab, anggaran yang sudah disepakati pemerintah untuk memperbaiki kinerja perusahaan pelat merah memang sudah menjadi kewajiban dan tugas pemerintah. Untuk dana talangan alangkah baiknya Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan membahas lebih rinci lagi, mumpung belum ada keputusan final, seperti apa mekanisme dana talangan tersebut. Jangan sampai dana talangan di kemudian hari bermasalah.
Sementara itu, utang pemerintah kepada BUMN tercatat sebesar Rp108,48 triliun. Data terbaru menunjukkan utang pemerintah kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp48,46 triliun, PT Pertamina sebesar Rp40 triliun, BUMN Karya sekitar Rp12,16 triliun, PT KAI sebesar Rp30 miliar, PT Pupuk Indonesia sebesar Rp6 triliun, PT Kimia Farma sebesar Rp1 triliun, serta Perum Bulog sebesar Rp56 miliar. Untuk pencairan utang tersebut, pihak Kementerian BUMN menyatakan dalam proses dan berharap dapat diselesaikan secepat mungkin.
Pemberian dana talangan pemerintah kepada BUMN mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel yang mempertanyakan mekanisme atau konsep munculnya dana talangan. Lebih jauh, mantan menteri perdagangan pada periode pertama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga menilai program dana talangan tersebut tidak jelas sehingga perlu diklarifikasi lebih jauh.
Mendapat sorotan dari DPR, Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan bahwa ada dua konsep dana talangan yang disiapkan, namun belum diputuskan. Jadi, dana talangan belum final, sedangkan untuk PMN dan pembayaran utang pemerintah sudah tidak ada masalah.
Kita berharap penyelesaian utang pemerintah ke BUMN dan program PMN dapat terealisasi tanpa hambatan berarti. Sebab, anggaran yang sudah disepakati pemerintah untuk memperbaiki kinerja perusahaan pelat merah memang sudah menjadi kewajiban dan tugas pemerintah. Untuk dana talangan alangkah baiknya Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan membahas lebih rinci lagi, mumpung belum ada keputusan final, seperti apa mekanisme dana talangan tersebut. Jangan sampai dana talangan di kemudian hari bermasalah.
(jon)
Lihat Juga :