BUMN Tinggal 107 Kluster Dipangkas

Jum'at, 12 Juni 2020 - 04:30 WIB
loading...
BUMN Tinggal 107 Kluster...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
KINI, jumlah badan usaha milik negara (BUMN) telah berkurang dari sebanyak 142 menjadi 107 perusahaan. Penyusutan jumlah perusahaan pelat merah tersebut juga disertai pemangkasan kluster. Meski demikian, Kementerian BUMN belum puas dengan jumlah perusahaan yang ada. Idealnya, sebagaimana yang diharapkan Menteri BUMN Erick Thohir, jumlah perusahaan negara sekitar 70 hingga 80 perusahaan. Pengurangan jumlah BUMN tersebut menyusul setelah diterbitkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Percepatan Restrukturisasi BUMN.

Semula BUMN memiliki 27 kluster dan kini telah menciut tinggal 12 kluster, yakni kluster energi dan gas, kluster mineral dan batu bara (minerba), kluster perkebunan dan kehutanan, kluster pupuk dan pangan, kluster farmasi dan kesehatan, kluster industri pertahanan, manufaktur dan industri lainnya, kluster jasa keuangan, kluster asuransi dan dana pensiun, kluster telekomunikasi dan media, kluster pembangunan infrastruktur, kluster pariwisata, logistik, dan lainnya, serta kluster sarana dan prasarana perhubungan. Pengurangan jumlah dan pemangkasan kluster BUMN dibeberkan Erick Thohir di depan Komisi VI DPR RI awal pekan ini.

Sejumlah perusahaan milik negara kini tertatih-tatih terkena dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Beruntung, pemerintah cepat tanggap menyelamatkan perusahaan yang kinerjanya mulai goyah. Pemerintah bersedia mengorek kocek sebesar Rp152,15 triliun yang dikemas dalam program Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN). Anggaran yang jumlahnya cukup besar itu diberikan kepada perusahaan pelat merah dalam tiga kategori. Pertama , sebagai pembayaran utang atau kompensasi dari pemerintah. Kedua, penyertaan modal negara (PMN). Ketiga , dana talangan.

Tercatat, anggaran PMN yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp25,27 triliun untuk empat perusahaan pelat merah. Rinciannya, PT Hutama Karya mendapatkan PMN sebesar Rp11 triliun. Satu di antara proyek strategis dari Hutama Karya yang dalam penyelesaian adalah tol Trans Sumatera. Lalu, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) memperoleh PMN sebesar Rp6 triliun. Modal tersebut dipakai untuk program penjaminan kredit modal kerja darurat bagi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menyusul, PT Permodalan Nasional Madani dengan alokasi PMN sebesar Rp 2,5 triliun untuk pembiayaan Ultramikro (Umi) dan kredit Mekar dengan pinjaman di bawah Rp10 juta. Dan, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia dengan dukungan PMN sebesar Rp500 miliar untuk pengembangan Mandalika.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Menggugat Ilusi Kapitalisme...
Menggugat Ilusi Kapitalisme Negara
Serikat Pekerja Dukung...
Serikat Pekerja Dukung Restrukturisasi BUMN tapi Harus Hindari PHK
Eks Dirut Inhutani V...
Eks Dirut Inhutani V Divonis 4 Tahun Penjara, Hal Memberatkan karena Merusak Integritas BUMN
DPR: Konflik AS-Iran...
DPR: Konflik AS-Iran Jadi Ujian bagi BUMN Energi, Mitigasi Harus Serius!
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Rekomendasi
5 Drama Korea yang Wajib...
5 Drama Korea yang Wajib Ditonton jika Kamu Suka
Sempat Dilarang di Qatar...
Sempat Dilarang di Qatar 2022, Kenapa FIFA Izinkan Bendera LGBT Masuk Stadion Piala Dunia 2026?
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Berita Terkini
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Infografis
Seperti Harimau, Elang...
Seperti Harimau, Elang Jawa Terancam Tinggal Cerita
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved