Siwi Widi Diduga Terima Aliran Suap Pajak, Kenapa Pelaku Pasif TPPU Tak Jera?

Jum'at, 28 Januari 2022 - 13:36 WIB
loading...
Siwi Widi Diduga Terima...
Mantan Pramugari cantik PT Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti disebut menerima uang sebesar Rp647 juta yang diduga hasil pencucian uang mantan pejabat pajak, Wawan Ridwan. FOTO/Instagram/wid.hadi
A A A
JAKARTA - Mantan Pramugari cantik PT Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti disebut menerima uang sebesar Rp647.850.000 (Rp647 juta) yang diduga hasil pencucian uang mantan pejabat pajak, Wawan Ridwan. Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan yang disusun tim jaksa KPK terhadap Wawan Ridwan.

Dalam surat dakwaan Wawan Ridwan, terungkap adanya transfer uang sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi. Siwi disebut sebagai teman dekat dari anak kandung Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar.

Sedangkan Wawan Ridwan didakwa telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan cara menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, hingga mengubah bentuk hasil tindak pidana suapnya. Wawan juga didakwa telah menerima uang sekira Rp6,46 miliar terkait rekayasa nilai pajak tiga perusahaan besar.

Baca juga: KPK Sebut Mantan Pramugari Cantik Ini Bisa Kena Pasal TPPU



Wawan didakwa melakukan pencucian uang hasil suapnya dibantu oleh anak kandungnya, Muhammad Farsha Kautsar. Uang suap itu diduga merupakan hasil rekayasa nilai pajak PT Gunung Madu Plantations, PT Bank PAN Indonesia (Panin) Tbk, dan PT Jhonlin Baratama.

Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Pencucian Uang Yenti Garnasih angkat bicara. "Kalau dia menerima hasil tindak pidana yang TPPU pasif, ini juga untuk peningkatan integritas, jangan asal terima, hedonisme dengan cara-cara yang tidak terpuji," kata Yenti Garnasih kepada SINDOnews, Jumat (28/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Polisi Sita Aset Keluarga...
Polisi Sita Aset Keluarga Bandar Koh Erwin Senilai Rp15,3 Miliar, Diduga Hasil TPPU Narkoba
Buru Harta Zarof Ricar,...
Buru Harta Zarof Ricar, Pengamat Hukum: Cara Modern Kejagung Tangani Korupsi
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota dan Kasat Narkoba Ditetapkan Tersangka TPPU Narkoba
Rekomendasi
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Tekuk Irak 4-1, Erling Haaland Cetak Brace
Berita Terkini
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved