Omicron Meningkat, Masyarakat Diminta Tunda Liburan ke Luar Negeri

Jum'at, 21 Januari 2022 - 14:51 WIB
loading...
Omicron Meningkat, Masyarakat Diminta Tunda Liburan ke Luar Negeri
Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto berpendapat bahwa imbauan pemerintah agar masyarakat tidak bepergian ke luar negeri sudah tepat sebagai upaya mencegah penularan Omicron. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat diminta agar menunda liburan ke luar negeri untuk mencegah penularan virus Omicron . Pasalnya, sebagian besar kasus positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia saat ini merupakan penularan dari luar negeri.

Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto berpendapat bahwa imbauan pemerintah agar masyarakat tidak bepergian ke luar negeri sudah tepat sebagai upaya mencegah penularan Omicron. "Masyarakat harus paham, kalau berkunjung karena ingin refreshing, ditunda dulu lah. Refreshing bukan persoalan penting," ujar Edy Wuryanto, Jumat (21/1/2022).

Lagipula, tanpa harus ke luar negeri, masyarakat masih bisa liburan. "Saya mengimbau kepada masyarakat, tahan dululah ya karena kita paham betul transmisi ini kebanyakan di negara-negara seperti Turki, Amerika, Malaysia, Singapura. Ini negara-negara yang memang tercatat transmisinya tinggi," katanya.





Kemudian, Edy meminta masyarakat membantu pemerintah dalam upaya mencegah penularan kasus Covid-19 terutama varian Omicron. "Jangan sampai kita menjadi sumber atau orang yang membawa virus Omicron ke Indonesia," imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa kesadaran masyarakat agar tidak bepergian ke luar negeri harus terus ditingkatkan. Kata Edy, pejabat publik dan figur masyarakat harus menjadi contoh baik.

"Jangan sampai negara sedang fokus menangani Omicron dan seluruh rakyat Indonesia sedang fokus ke situ, kita tidak memberi contoh yang baik," ucapnya.

Dia pun mengungkapkan bahwa anggota DPR tidak akan melakukan kunjungan ke luar negeri jika tidak ada kegiatan yang sangat penting sebagai bagian mencegah penularan Omicron. Di samping itu, percepatan vaksinasi Covid-19 juga perlu dilakukan dalam upaya pencegahan penularan Omicron.

Jika sudah mendapatkan dosis lengkap, maka harus segera ikut vaksinasi booster sesuai aturan pemerintah. Sedangkan jika belum sama sekali, maka harus segera mengikuti vaksinasi dosis pertama dan kedua.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1772 seconds (0.1#10.140)