Omicron Meningkat, Masyarakat Diminta Tunda Liburan ke Luar Negeri

Jum'at, 21 Januari 2022 - 14:51 WIB
loading...
Omicron Meningkat, Masyarakat...
Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto berpendapat bahwa imbauan pemerintah agar masyarakat tidak bepergian ke luar negeri sudah tepat sebagai upaya mencegah penularan Omicron. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat diminta agar menunda liburan ke luar negeri untuk mencegah penularan virus Omicron . Pasalnya, sebagian besar kasus positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia saat ini merupakan penularan dari luar negeri.

Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto berpendapat bahwa imbauan pemerintah agar masyarakat tidak bepergian ke luar negeri sudah tepat sebagai upaya mencegah penularan Omicron. "Masyarakat harus paham, kalau berkunjung karena ingin refreshing, ditunda dulu lah. Refreshing bukan persoalan penting," ujar Edy Wuryanto, Jumat (21/1/2022).

Lagipula, tanpa harus ke luar negeri, masyarakat masih bisa liburan. "Saya mengimbau kepada masyarakat, tahan dululah ya karena kita paham betul transmisi ini kebanyakan di negara-negara seperti Turki, Amerika, Malaysia, Singapura. Ini negara-negara yang memang tercatat transmisinya tinggi," katanya.

Baca juga: Omicron di Indonesia Tembus 1.078 Kasus, Pasien Boleh Isolasi Mandiri



Kemudian, Edy meminta masyarakat membantu pemerintah dalam upaya mencegah penularan kasus Covid-19 terutama varian Omicron. "Jangan sampai kita menjadi sumber atau orang yang membawa virus Omicron ke Indonesia," imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa kesadaran masyarakat agar tidak bepergian ke luar negeri harus terus ditingkatkan. Kata Edy, pejabat publik dan figur masyarakat harus menjadi contoh baik.

"Jangan sampai negara sedang fokus menangani Omicron dan seluruh rakyat Indonesia sedang fokus ke situ, kita tidak memberi contoh yang baik," ucapnya.

Dia pun mengungkapkan bahwa anggota DPR tidak akan melakukan kunjungan ke luar negeri jika tidak ada kegiatan yang sangat penting sebagai bagian mencegah penularan Omicron. Di samping itu, percepatan vaksinasi Covid-19 juga perlu dilakukan dalam upaya pencegahan penularan Omicron.

Jika sudah mendapatkan dosis lengkap, maka harus segera ikut vaksinasi booster sesuai aturan pemerintah. Sedangkan jika belum sama sekali, maka harus segera mengikuti vaksinasi dosis pertama dan kedua.

"Orang yang sudah booster itu kan mampu mencegah kondisi berat bahkan kematian jika terpapar. 70 persen kasus sebagian besar itu hanya pada tahap ringan sedang. Ini pentingnya vaksinasi," ujarnya.

Selain protokol kesehatan juga harus tetap ditaati semua masyarakat, testing dan tracing juga harus ditingkatkan. Hal penting lainnya, kata dia, distribusi obat-obatan Covid-19 atau penggunaan obat telemedicine harus dipermudah. "Sehingga pasien-pasien tidak perlu berdatangan ke layanan-layanan kesehatan," ujarnya.

Lalu, pusat-pusat isolasi mandiri perlu disiapkan. "Sehingga mengurangi jumlah yang dirawat di rumah sakit. Karena ringan sedang itu sesungguhnya tidak perlu di rumah sakit," pungkasnya.

Diketahui, kasus Omicron di Tanah Air terus meningkat. Hingga hari ini totalnya telah mencapai 1.078 kasus. Rinciannya, 756 kasus merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), 257 kasus transmisi lokal, dan 65 sisanya masih dalam penyelidikan epidemiologi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
Jarang Dilirik, 4 Beasiswa...
Jarang Dilirik, 4 Beasiswa Luar Negeri dengan Benefit Selangit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved