4 Kali OTT di Awal 2022, KPK: Wujud Komitmen Berantas Korupsi Lewat Penindakan

Jum'at, 21 Januari 2022 - 08:45 WIB
loading...
4 Kali OTT di Awal 2022,...
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyampaikan, rentetan OTT yang digelar tim penindakan pada awal 2022 itu merupakan wujud komitmen lembaga antirasuh dalam memberantas korupsi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sejumlah daerah dalam beberapa waktu belakangan ini. Tercatat, ada empat kali OTT yang dilancarkan KPK di awal 2022.

Keempat OTT tersebut antara lain, pertama di Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, 5 Januari 2022. KPK mengamankan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Bang Pepen dalam OTT tersebut. Bang Pepen telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Kedua, KPK kembali menggelar OTT pada Kamis, 13 Januari 2022, di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. Abdul Gafur juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.



Sepekan kemudian, atau tepatnya pada Selasa, 18 Januari 2022, KPK kembali menggelar OTT. OTT KPK kali menyasar ke daerah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. KPK mengamankan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. KPK telah menetapkan Bupati Terbit Rencana sebagai tersangka.

Sehari kemudian, Rabu, 19 Januari 2022, KPK kembali menggelar OTT. Giat penindakan itu digelar di Surabaya, Jawa Timur. KPK mengamankan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaini Hidayat. Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK menetapkan Hakim Itong sebagai tersangka.



Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyampaikan, rentetan OTT yang digelar tim penindakan pada awal 2022 itu merupakan wujud komitmen lembaga antirasuh dalam memberantas korupsi. Kata dia, OTT merupakan salah upaya pemberantasan korupsi lewat strategi penindakan.

"Operasi Tangkap Tangan pada awal 2022 ini menjadi wujud komitmen KPK untuk terus berikhtiar serius dalam upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan," kata Nawawi saat menggelar konpers terkait OTT Surabaya Jawa Timur di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022), malam.

KPK menyayangkan masih maraknya praktik korupsi yang dilakukan para penyelenggara negara, khususnya di daerah. Padahal, kata Nawawi, untuk membebaskan Indonesia dari korupsi butuh dukungan dari semua pihak. Sayangnya, tak sedikit penyelenggara negara yang justru bertindak koruptif. "Bahwa untuk melakukan pemberantasan korupsi di negeri ini perlu orkestrasi dari banyak pihak yang berkepentingan dan masing-masing memiliki peran," beber Nawawi.

Dalam dua pekan belakangan ini, terdapat pemimpin daerah hingga penegak hukum yang kena OTT KPK. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangka menyalahgunakan wewenangnya. Mayoritas pejabat negara yang ditangkap KPK tersebut diduga telah menerima suap.

"Padahal, kamar eksekutif, berperan dalam penyusunan, pelaksanaan, dan pengawasan penggunaan anggaran belanja negara yang bebas dari korupsi. Kamar Yudikatif, berperan dalam melaksanakan proses peradilan yang bebas dari korupsi. Demikian juga partai politik, juga harus bebas dan bersih dari korupsi," pungkasnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1781 seconds (0.1#10.140)