4 Kali OTT di Awal 2022, KPK: Wujud Komitmen Berantas Korupsi Lewat Penindakan
Jum'at, 21 Januari 2022 - 08:45 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyampaikan, rentetan OTT yang digelar tim penindakan pada awal 2022 itu merupakan wujud komitmen lembaga antirasuh dalam memberantas korupsi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sejumlah daerah dalam beberapa waktu belakangan ini. Tercatat, ada empat kali OTT yang dilancarkan KPK di awal 2022.
Keempat OTT tersebut antara lain, pertama di Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, 5 Januari 2022. KPK mengamankan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Bang Pepen dalam OTT tersebut. Bang Pepen telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Kedua, KPK kembali menggelar OTT pada Kamis, 13 Januari 2022, di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. Abdul Gafur juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Baca juga: Hakim Itong Tersangka, Uang Pelicin Rp1,3 Miliar Disiapkan untuk Urus Perkara di PN Surabaya
Sepekan kemudian, atau tepatnya pada Selasa, 18 Januari 2022, KPK kembali menggelar OTT. OTT KPK kali menyasar ke daerah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. KPK mengamankan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. KPK telah menetapkan Bupati Terbit Rencana sebagai tersangka.
Keempat OTT tersebut antara lain, pertama di Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, 5 Januari 2022. KPK mengamankan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Bang Pepen dalam OTT tersebut. Bang Pepen telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Kedua, KPK kembali menggelar OTT pada Kamis, 13 Januari 2022, di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. Abdul Gafur juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Baca juga: Hakim Itong Tersangka, Uang Pelicin Rp1,3 Miliar Disiapkan untuk Urus Perkara di PN Surabaya
Sepekan kemudian, atau tepatnya pada Selasa, 18 Januari 2022, KPK kembali menggelar OTT. OTT KPK kali menyasar ke daerah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. KPK mengamankan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. KPK telah menetapkan Bupati Terbit Rencana sebagai tersangka.
Lihat Juga :