Hakim Itong Tersangka, Uang Pelicin Rp1,3 Miliar Disiapkan untuk Urus Perkara di PN Surabaya
Jum'at, 21 Januari 2022 - 00:36 WIB
loading...
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (baju batik) dikawal petugas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH) sebagai tersangka. Itong ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Surabaya.
Selain Itong, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni, Panitera Pengganti PN Surabaya Hamdan (HD) dan Kuasa Hukum PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono (HK). Itong dan Hamdan diduga menerima suap pengurusan perkara permohonan terkait pembubaran PT SGP dari Hendro. Baca juga: Jadi Tersangka, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat Langsung Ditahan
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkap, ada uang dugaan suap sebesar Rp1,3 miliar yang telah disiapkan PT SGP melalui Hendro Kasiono untuk mengurus perkara tersebut. Uang Rp1,3 miliar itu disiapkan PT SGP untuk mengurus perkara mulai dari pengadilansampai tingkatMahkamah Agung (MA).
"Diduga,uang yang disiapkan untuk mengurus perkara ini sejumlah sekitarRp1,3 miliar dimulai dari tingkat putusan pengadilan negeri sampai tingkat putusan Mahkamah Agung," kata Nawawi saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 20 Januari 2022 malam.
Selain Itong, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni, Panitera Pengganti PN Surabaya Hamdan (HD) dan Kuasa Hukum PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono (HK). Itong dan Hamdan diduga menerima suap pengurusan perkara permohonan terkait pembubaran PT SGP dari Hendro. Baca juga: Jadi Tersangka, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat Langsung Ditahan
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkap, ada uang dugaan suap sebesar Rp1,3 miliar yang telah disiapkan PT SGP melalui Hendro Kasiono untuk mengurus perkara tersebut. Uang Rp1,3 miliar itu disiapkan PT SGP untuk mengurus perkara mulai dari pengadilansampai tingkatMahkamah Agung (MA).
"Diduga,uang yang disiapkan untuk mengurus perkara ini sejumlah sekitarRp1,3 miliar dimulai dari tingkat putusan pengadilan negeri sampai tingkat putusan Mahkamah Agung," kata Nawawi saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 20 Januari 2022 malam.
Lihat Juga :