DPR Tegaskan Belum Ada Draf Resmi RUU Pemilu

Kamis, 11 Juni 2020 - 14:44 WIB
loading...
DPR Tegaskan Belum Ada...
Komisi II DPR mengklarifikasi soal draf Rancangan Undang-Undang tentang Revisi UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu (RUU Pemilu) yang beredar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR mengklarifikasi soal draf Rancangan Undang-Undang tentang Revisi UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu ( RUU Pemilu ) yang beredar. DPR menegaskan, belum ada draf resmi RUU Pemilu dari Komisi II DPR karena masih menunggu usulan resmi dari masing-masing fraksi.

(Baca juga: Dorong Parliamentary Threshold 7%, Golkar Usulkan 9 Hal di RUU Pemilu)

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, sementara draf yang beredar adalah draf yang dibuat oleh tenaga ahli (TA) Komisi II DPR bersama Badan Keahlian DPR (BKD). (Baca juga: Partai Berkarya Usul Parliamentary dan Presidential Threshold Dihapus)

"Kan belum, ini yang harus diklarifikasi. Sampai sekarang belum ada draf resmi dari Komisi II, yang sekarang beredar itu adalah draf yang dibuat tim yang dibentuk oleh tim Komisi II pada dua masa sidang lalu, yang terdiri atas TA Komisi II dengan BKD. Nah, mereka sudah mempresentasikannya satu kali di rapat Komisi II," kata Ahmad Doli, Kamis (11/6/2020).

Doli menjelaskan, draf itu sudah satu kali dibahas oleh pimpinan Komisi II bersama seluruh Kapoksi (Ketua Kelompok Fraksi) dua hari sebelum masa reses kemarin. Dan dalam pembahasan itu banyak hal yang belum disepakati dalam draf bahkan, seluruh fraksi memberikan banyak catatan dalam draf tersebut.

"Karena belum disepakati maka kami sepakati waktu itu untuk memberikan draf ini ke masing-masing fraksi secara resmi," terangnya.

Kemudian, politikus Partai Golkar ini melanjutkan, pimpinan Komisi II meminta fraksi-fraksi itu memberikan pandangan mini secara resmi yang semestinya diserahkan pada Senin (8/6) kemarin. Sehingga, dalam seminggu ini TA Komisi II bisa mereview dan akan bahas kembali di masa siding DPR pekan depan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
GKSR Bakal Buka Komunikasi...
GKSR Bakal Buka Komunikasi ke Pimpinan DPR dan Pemerintah soal RUU Pemilu
Menkum Supratman Sebut...
Menkum Supratman Sebut Belum Ada Urgensi RUU Pemilu Segera Dibahas
Komisi II DPR Akui RUU...
Komisi II DPR Akui RUU Pemilu Masih Alot, Sejumlah Isu Belum Ada Titik Temu
GKSR Dorong Parliamentary...
GKSR Dorong Parliamentary Threshold Diturunkan, Jangan Ada Suara Rakyat yang Hilang
Fragmentasi Politik...
Fragmentasi Politik Muncul jika Ambang Batas Parlemen Kecil, Uceng: Buat Fraksi Gabungan
Prabowo Tantang Lawan...
Prabowo Tantang Lawan Politik: Nggak Suka Sama Saya? Silakan Maju di 2029!
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki,...
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki, Warga Cilegon Ancam Golput di Pemilu 2029
Perlindungan Hak Konstitusional...
Perlindungan Hak Konstitusional Warga dalam Pemilu dan Pemilihan
Rekomendasi
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Penggunaan AI Melesat...
Penggunaan AI Melesat Sebabkan Harga Mobil Naik Signifikan
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
Berita Terkini
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Infografis
Transaksi Rp349 T, Sri...
Transaksi Rp349 T, Sri Mulyani Tegaskan: Tak Ada Perbedaan Data
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved