Anggota DPR: Tahapan Pemilu Sudah Berjalan Tak Bisa Diinterupsi

Kamis, 02 Maret 2023 - 18:55 WIB
loading...
Anggota DPR: Tahapan...
Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengabulkan gugatan Partai Prima yang salah satunya memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024 , direspons DPR. Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera menegaskan, pelaksanaan pemilu tidak bisa diinterupsi karena persoalan satu partai.

Mardani berkata, putusan PN Jakpus yang meminta menunda pemilu itu merupakan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Putusan itu didasari atas gugatan Partai Prima yang dirugikan secara perdata terhadap hasil verifikasi faktual. Namun kata Mardani, putusan itu tak menyangkut dengan partai lain.

"Tahapan Pemilu sudah berjalan, tidak bisa diinterupsi karena persoalan satu partai," terang Mardani saat dihubungi, Kamis (2/3/2023).

Di sisi lain Mardani menilai, proses gugatan itu selayaknya diperiksa dan diputus oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), bukan Pengadilan Negeri.

"Soal Putusan pemilu berjalan atau tunda adalah kewenangan MK. Oleh karena itu, Putusan ini tidak menghalangi KPU melaksanakan tugasnya melanjutkan tahapan pemilu, hingga diselenggarakan pada 14 Februari 2024," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Gerindra: Diplomasi...
Gerindra: Diplomasi Aktif Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Kawendra Salurkan 88...
Kawendra Salurkan 88 Sapi Kurban di Jember Lumajang dan Daerah Lainnya
Rekomendasi
AS Diskriminatif, Cabut...
AS Diskriminatif, Cabut Kuota Tiket Suporter Timnas Iran di Piala Dunia 2026
Veda Ega Pulang Kampung,...
Veda Ega Pulang Kampung, Mario Suryo Aji Jalani Pemulihan Cedera
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
Berita Terkini
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Infografis
3 Penyebab Para Jenderal...
3 Penyebab Para Jenderal Israel Sudah Tak Ingin Serang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved