Ada Hak Imunitas, Kemendagri Minta Anggota Dewan Perindo Berani Suarakan Aspirasi Rakyat

Jum'at, 10 Desember 2021 - 13:06 WIB
loading...
Ada Hak Imunitas, Kemendagri...
Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri, Syarmadani menyinggung soal hak imunitas bagi anggota parlemen saat menjadi pembicara dalam kegiatan Silatnas dan Bimtek Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Partai Perindo. FOTO/MPI/FELLDY UTAMA
A A A
JAKARTA - Direktur Politik Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ), Syarmadani menyinggung soal hak imunitas bagi anggota parlemen. Menurutnya, keberadaan hak imunitas ini harus dimanfaatkan para legislator untuk berani memperjuangkan aspirasi rakyat.

Hal itu diungkapkannya saat menjadi pembicara dalam kegiatan Silatnas dan Bimtek Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Partai Perindo. Kegiatan ini digelar di Jakarta Concert Hall, Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Syarmadani menjelaskan sejumlah tugas serta fungsi dari anggota dewan seperti legislasi, anggaran, dan pengawasan. Tak hanya itu, kata dia, anggota dewan juga mempunyai berbagai hak seperti interplasi, angket, hingga hak imunitas.

Baca juga: Tingkatkan Imunitas dengan 5 Langkah Ini!

"Hak imunitas ini bapak ibu sekalian, adalah sebuah bentuk perlindungan kepada kita semua memperjuangkan aspirasi supaya tidak ragu-ragu, supaya tidak khawatir ditangkap," kata Syarmadani.

Oleh karena itu, ia meminta kepada anggota dewan dari Partai Perindo untuk berani menyatakan aspirasi. Meskipun, tutur dia, aspirasi itu terkadang tidak harus selalu satu golongan.

"Sepanjang ini kehendak rakyat yang kita wakili itu, yang kita perjuangkan itu, sah saja. Karena di UUD sendiri terlindungi. Ada perlindungan bapak ibu," katanya.

Baca juga: Jawab Tudingan Imunitas Penanganan Covid-19, Mahfud MD Beri Contoh Kasus Mensos Juliari
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Rekomendasi
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Buka 5 Prodi Baru, Siapkan Lulusan Siap Kerja
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved