RUU Pilkada Disahkan, KPU: Akan Direalisasikan Kalau Sudah Jadi Kebijakan

Jum'at, 24 November 2023 - 15:19 WIB
loading...
RUU Pilkada Disahkan,...
Komisioner KPU, August Mellaz mengatakan, pihaknya akan manut pada keputusan tersebut. Sebab, kata dia kalau sudah diputuskan otomatis menjadi kebijakan. Foto/Ilustrasi KPU/SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau Pilkada . RUU itu disahkan sebagai usulan inisiatif DPR.

Komisioner KPU, August Mellaz mengatakan, pihaknya akan manut pada keputusan tersebut. Sebab, kata dia kalau sudah diputuskan otomatis menjadi kebijakan



"Kalau KPU kan tidak dalam konteks setuju atau tidak setuju. Kan konteksnya kalau sudah putusan jadi kebijakan maka KPU akan realisasikan," ujarnya di Jakarta, Jumat, (24/11/2023).

Kata dia, sampai saat ini Pilkada berjalan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam perencanaan progam KPU. "Kalau misalnya jadi September, kita simulasikan September," katanya.

Oleh sebab itu, menurut Mellaz, KPU fokus pada provinsi, kabupaten dan kota untuk penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sembari memitigasi apabila terdapat kendala di daerah.

"Kalau terkendala maka mau tidak mau kami harus komunikasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1500 seconds (0.1#10.140)