Kerahkan 50 Jaksa Senior Bukti Jaksa Agung Serius Tuntaskan Jiwasraya

Rabu, 10 Juni 2020 - 19:30 WIB
loading...
Kerahkan 50 Jaksa Senior...
Kejagung mengerahkan 50 orang jaksa senior untuk mendakwa enam terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengerahkan 50 orang jaksa senior untuk mendakwa enam terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Adapun 50 Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut merupakan tim gabungan dari Kejagung, Kejati DKI, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Jaksa Penyidik Barang Bukti.

Terkait hal itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai langkah Kejagung melibatkan banyak Jaksa berpengalaman di pengadilan Jiwasraya merupakan salah satu indikator keseriusan Korps Adhyaksa itu untuk menjerat para terdakwa agar tidak lolos dari jerat pidana. “Itu sebagai indikator keseriusan (Kejaksaan Agung) agar para terdakwa Jiwasraya tidak lolos dari jerat pidana,” kata Fickar kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).

Di samping menghukum para pelaku, kata Fickar, tugas penting lainnya adalah untuk menyelamatkan aset nasabah Jiwasraya yang saat ini sudah berubah menjadi aset para terdakwa dan keluarganya. “Yang juga penting adalah penyelamatan aset Jiwasraya terutama yang sudah berubah menjadi aset para terdakwa dan keluarganya,” katanya. (Baca juga: Uang Korupsi Jiwasraya Dipakai untuk Judi Kasino di Singapura, Selandia Baru hingga Macau)

Lebih lanjut dia mengatakan, penyelamatan total aset Jiwasraya harus dihitung secara akurat dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tujuannya, agar jumlah aset yang diaudit disampaikan secara transparan dan tidak terjadi penyulapan jumlah aset. “Harus melibatkan BPK agar mencegah oknum penegak hukum bermain dengan menyulap jumlah aset, yang berakibat asetnya berkurang sehingga negara hanya mendapatkan seadanya,” ujarnya.

Dia pun mendorong agar kasus pidananya diselesaikan serta mengembalikan uang nasabah Jiwasraya dari aset yang telah disita oleh Kejagung dari para terdakwa. “Yang menjadi penting itu untuk nasabah uangnya bisa kembali dari aset yang disita oleh Kejaksaan jangan sampai bocor digerogoti oknum penegak hukum khususnya oknum kejaksaan,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Tinjau Kapal Hasil Rampasan...
Tinjau Kapal Hasil Rampasan Negara di Batam, Kejagung Percepat Lelang Tanker Iran
Rekomendasi
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Berita Terkini
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved