Kerahkan 50 Jaksa Senior Bukti Jaksa Agung Serius Tuntaskan Jiwasraya

Rabu, 10 Juni 2020 - 19:30 WIB
loading...
Kerahkan 50 Jaksa Senior...
Kejagung mengerahkan 50 orang jaksa senior untuk mendakwa enam terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengerahkan 50 orang jaksa senior untuk mendakwa enam terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Adapun 50 Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut merupakan tim gabungan dari Kejagung, Kejati DKI, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Jaksa Penyidik Barang Bukti.

Terkait hal itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai langkah Kejagung melibatkan banyak Jaksa berpengalaman di pengadilan Jiwasraya merupakan salah satu indikator keseriusan Korps Adhyaksa itu untuk menjerat para terdakwa agar tidak lolos dari jerat pidana. “Itu sebagai indikator keseriusan (Kejaksaan Agung) agar para terdakwa Jiwasraya tidak lolos dari jerat pidana,” kata Fickar kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).

Di samping menghukum para pelaku, kata Fickar, tugas penting lainnya adalah untuk menyelamatkan aset nasabah Jiwasraya yang saat ini sudah berubah menjadi aset para terdakwa dan keluarganya. “Yang juga penting adalah penyelamatan aset Jiwasraya terutama yang sudah berubah menjadi aset para terdakwa dan keluarganya,” katanya. (Baca juga: Uang Korupsi Jiwasraya Dipakai untuk Judi Kasino di Singapura, Selandia Baru hingga Macau)

Lebih lanjut dia mengatakan, penyelamatan total aset Jiwasraya harus dihitung secara akurat dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tujuannya, agar jumlah aset yang diaudit disampaikan secara transparan dan tidak terjadi penyulapan jumlah aset. “Harus melibatkan BPK agar mencegah oknum penegak hukum bermain dengan menyulap jumlah aset, yang berakibat asetnya berkurang sehingga negara hanya mendapatkan seadanya,” ujarnya.

Dia pun mendorong agar kasus pidananya diselesaikan serta mengembalikan uang nasabah Jiwasraya dari aset yang telah disita oleh Kejagung dari para terdakwa. “Yang menjadi penting itu untuk nasabah uangnya bisa kembali dari aset yang disita oleh Kejaksaan jangan sampai bocor digerogoti oknum penegak hukum khususnya oknum kejaksaan,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Prabowo Tunjuk Asep...
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPU ke Kejaksaan Agung
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved