KPK Diminta Jawab Keraguan Publik Terkait Pemberantasan Korupsi
Jum'at, 06 Desember 2024 - 11:38 WIB
loading...
Pimpinan dan Dewas KPK diminta menjawab keraguan publik dalam pemberantasan korupsi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memberantas korupsi di Indonesia. Hal itu disampaikan Prabowo dalam berbagai kesempatan, termasuk saat Peringatan Hari Guru Nasional, beberapa waktu lalu. Karenanya, peran lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat penting. Untuk itu, lembaga antirasuah tersebut harus bisa menjawab keraguan publik dalam memberantas korupsi.
Hal itu dibahas dalam Seminar Nasional bertajuk "KPK, Pertahankan atau Bubarkan? (Quo Vadis KPK)" yang diselenggarakan mahasiswa Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) 2024 di Auditorium Graha William Soeryadjaya, Gedung Kampus UKI, Cawang, Jakarta.
Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mengatakan, DPR telah mengesahkan lima Pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029. Kelima Pimpinan KPK terpilih dengan suara terbanyak adalah Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Sementara lima Dewas KPK terpilih untuk periode 2024-2029 yakni, Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno. “Dengan penetapan pimpinan yang baru, berarti KPK masih diperlukan menurut pemerintah, tapi bagaimana pandangan secara empirik dan filosofis keberadaan KPK oleh masyarakat,” ujarnya, Jumat (6/12/2024).
Dalam kesempatan itu, Sugeng meragukan independensi jajaran pimpinan KPK. Apalagi tidak ada perwakilan dari civil society dalam susunan Dewas KPK. “Penyadapan dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu hantu gentayangan, tapi sekarang OTT harus lapor ke Dewas ya bocorlah. Apalagi dewas yang sekarang ini tidak ada dari civil society, yang ada dari Aparatur Sipil Negara (ASN), polisi, jaksa, BPK, dan dua mantan jaksa,” ujar Sugeng.
Hal itu dibahas dalam Seminar Nasional bertajuk "KPK, Pertahankan atau Bubarkan? (Quo Vadis KPK)" yang diselenggarakan mahasiswa Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) 2024 di Auditorium Graha William Soeryadjaya, Gedung Kampus UKI, Cawang, Jakarta.
Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mengatakan, DPR telah mengesahkan lima Pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029. Kelima Pimpinan KPK terpilih dengan suara terbanyak adalah Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Sementara lima Dewas KPK terpilih untuk periode 2024-2029 yakni, Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno. “Dengan penetapan pimpinan yang baru, berarti KPK masih diperlukan menurut pemerintah, tapi bagaimana pandangan secara empirik dan filosofis keberadaan KPK oleh masyarakat,” ujarnya, Jumat (6/12/2024).
Dalam kesempatan itu, Sugeng meragukan independensi jajaran pimpinan KPK. Apalagi tidak ada perwakilan dari civil society dalam susunan Dewas KPK. “Penyadapan dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu hantu gentayangan, tapi sekarang OTT harus lapor ke Dewas ya bocorlah. Apalagi dewas yang sekarang ini tidak ada dari civil society, yang ada dari Aparatur Sipil Negara (ASN), polisi, jaksa, BPK, dan dua mantan jaksa,” ujar Sugeng.
Lihat Juga :