Tugaskan Dua Anggotanya, PAN Mulai Lobi-lobi soal Revisi UU Pemilu
Rabu, 10 Juni 2020 - 17:30 WIB
loading...
Pimpinan DPP PAN saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PAN secara virtual di Jakarta, Selasa 5 Mei 2020. Foto/SINDOnews/Yulianto
A
A
A
JAKARTA - Revisi Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu menjadi pertaruhan bagi keberlangsungan partai politik di Tanah Air.
Untuk itu, berbagai cara dilakukan partai agar mereka bisa lolos ke DPR pada Pemilu 2024. Salah satunya dilakukan Partai Amanat Nasional (PAN) yang menjajaki komunikasi serta melobi semua partai politik guna mencari kesamaan pandangan terkait revisi UU tersebuti.
“Kita kan setelah menerima draf RUU Pemilu itu, tentu kita lihat dan pelajari kira-kira permasalahan-permasalahan yang bisa melemahkan partai, terutama partai yang selama ini dianggap partai tengah. Isunya tidak sekadar PT (parliamentary threshold) 7 persen tapi juga pemberlakukan PT di provinsi dan kabupaten/kota termasuk juga sistem pemilu proporsional terbuka/tertutup. Itu yang kita bahas,” kata Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno kepada SINDOnews, Rabu (10/6/2020).
“Setelah itu, kita juga melakukan lobi-lobi, berdiskusi dengan teman-teman dari fraksi-fraksi yang lain,” sambungnya.
Eddy menjelaskan, PAN ingin memetakan keinginan partai-partai terkait RUU Pemilu tersebut. Partainya juga akan melakukan dialog untuk mengetahui di mana bisa menemukan titik temu untuk isu-isu tertentu.
Dia tidak menampik perbedaan pandangan di antara partai-partai. Dalam dialog tersebut, PAN mencoba mempertemukan pandangan PAN dengan partai yang lainnya.
Untuk itu, berbagai cara dilakukan partai agar mereka bisa lolos ke DPR pada Pemilu 2024. Salah satunya dilakukan Partai Amanat Nasional (PAN) yang menjajaki komunikasi serta melobi semua partai politik guna mencari kesamaan pandangan terkait revisi UU tersebuti.
“Kita kan setelah menerima draf RUU Pemilu itu, tentu kita lihat dan pelajari kira-kira permasalahan-permasalahan yang bisa melemahkan partai, terutama partai yang selama ini dianggap partai tengah. Isunya tidak sekadar PT (parliamentary threshold) 7 persen tapi juga pemberlakukan PT di provinsi dan kabupaten/kota termasuk juga sistem pemilu proporsional terbuka/tertutup. Itu yang kita bahas,” kata Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno kepada SINDOnews, Rabu (10/6/2020).
“Setelah itu, kita juga melakukan lobi-lobi, berdiskusi dengan teman-teman dari fraksi-fraksi yang lain,” sambungnya.
Eddy menjelaskan, PAN ingin memetakan keinginan partai-partai terkait RUU Pemilu tersebut. Partainya juga akan melakukan dialog untuk mengetahui di mana bisa menemukan titik temu untuk isu-isu tertentu.
Dia tidak menampik perbedaan pandangan di antara partai-partai. Dalam dialog tersebut, PAN mencoba mempertemukan pandangan PAN dengan partai yang lainnya.
Lihat Juga :