Presidential Threshold Dihapus MK, Burhanuddin Muhtadi: Jangan Terlalu Euforia Dulu

Minggu, 12 Januari 2025 - 17:57 WIB
loading...
Presidential Threshold...
Pendiri Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi (dua dari kanan) meminta DPR untuk menetapkan batas maksimum pendaftaran peserta pemilihan presiden (pilpres) meski Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Pendiri Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi meminta DPR untuk menetapkan batas maksimum pendaftaran peserta pemilihan presiden (pilpres) meski Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden ( presidential threshold ). Menurutnya, syarat batas maksimum pendaftaran capres itu ditujukan agar munculnya kandidat alternatif.

Untuk itu, ia meminta agar DPR membuat aturan syarat batas maksimum pendaftaran capres. Usulan itu dilontarkan Burhanuddin dalam diskusi yang digelar Integrity bertajuk "Kontroversi Pilpres Pasca Pembatalan Syarat Ambang Batas Oleh MK," di Diskusi Coffe, Jakarta Selatan, Minggu (12/1/2025).

"Jadi poin saya, putusan MK ini kita jangan terlalu euforia dulu. Kita minta, Mbak Luluk dan teman-teman DPR dan pemerintah untuk menunaikan kewajibannya yaitu jangan sekadar batas minimum pencalonan yang selama ini mereka urusi, tetapi batas atasnya," tutur Burhanuddin.

Baca Juga: Presidential Threshold Dihapus, Capres Tunggal Pupus



Dengan adanya ambang batas maksimum, ia menilai, ruang gerak partai peserta pemilu akan terbatas dalam mengusung figur. Dengan demikian, ia meyakini peluang lahirnya kandidat alternatif semakin lebar.



"Kalau misalnya batas atas dipatok maksimum misalnya 40-50%, itu masih membuka kemungkinan calon-calon yang lain. (Batas maksimum itu) supaya ada calon alternatif, dan itu tugas DPR dan pemerintah sebagai pembentuk UU," katanya.

Menurutnya, ambang batas maksimum ini perlu diatur oleh DPR, bukan ditempuh dengan gugatan uji materi ke MK. "Jangan kita terus-menerus berharap sama kebaikan MK. Karena kalau kita terus-menerus berharap sama MK itu selemah-lemahnya iman. Kita kan berharap sama DPR," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Negara Harus Respons...
Negara Harus Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Puan: Jangan Tunggu Rakyat Memviralkan
DPR Terima Surpres RUU...
DPR Terima Surpres RUU KUHAP
Surpres RUU Polri Belum...
Surpres RUU Polri Belum Diterima DPR, Komisi III: Kita Masih Fokus KUHAP!
Juniver Girsang Minta...
Juniver Girsang Minta Advokat Tak Dituntut saat Bela Kliennya Diatur di RUU KUHAP, DPR: Bungkus
DPR Soroti Pengelolaan...
DPR Soroti Pengelolaan PPKGBK: Kelola Aset Ratusan Triliun tapi Setoran ke Negara Kecil
DPR Yakin RUU P2MI Cegah...
DPR Yakin RUU P2MI Cegah Pekerja Migran Jadi Korban TPPO dan Perbudakan
RUU KUHAP, DPR Diminta...
RUU KUHAP, DPR Diminta Pertimbangkan Penambahan Kewenangan Penyidikan Kepada Kejaksaan
RUU TNI Disahkan Jadi...
RUU TNI Disahkan Jadi UU, Puan: Apa yang Dicurigai, Insyaallah Tidak Ada
Rekomendasi
Podomoro Park Bandung...
Podomoro Park Bandung Perkuat Ekosistem Bisnis melalui Kemitraan Strategis
Timnas Indonesia Gulung...
Timnas Indonesia Gulung Bahrain 1-0: Asa Lolos Piala Dunia 2026 Terjaga!
Hasil Timnas Indonesia...
Hasil Timnas Indonesia vs Bahrain 1-0: Ole Romeny Getarkan Gawang Tim Tamu!
Berita Terkini
KPK Sita Rp150 Miliar...
KPK Sita Rp150 Miliar dari Korporasi Terkait Kasus Taspen
18 menit yang lalu
LBH Haidar Alwi Laporkan...
LBH Haidar Alwi Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian ke Bareskrim
20 menit yang lalu
Ruh Perlawanan dan Tanda-Tanda...
Ruh Perlawanan dan Tanda-Tanda Zaman
45 menit yang lalu
Sinergi PBNU-Polri Wujudkan...
Sinergi PBNU-Polri Wujudkan Mudik Aman dan Nyaman bagi Warga NU
59 menit yang lalu
Kejagung Periksa 8 Saksi...
Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
1 jam yang lalu
Kejagung Periksa Eks...
Kejagung Periksa Eks Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
1 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved