DPR Jangan Hambat Parpol Nonparlemen Jadi Peserta Pemilu

Minggu, 12 Januari 2025 - 21:46 WIB
loading...
DPR Jangan Hambat Parpol...
DPR diminta jangan menghambat partai politik (parpol) nonparlemen bisa menjadi peserta pemilu. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem ) Titi Anggraini meminta DPR bisa membuat aturan untuk mempermudah partai politik (parpol) nonparlemen bisa menjadi peserta pemilu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden ( presidential threshold ). Ia meminta, agar DPR tak menghambat hak politik partai nonparlemen .

Usulan itu dilontarkan Titi dalam diskusi yang digelar Integrity bertajuk "Kontroversi Pilpres Pasca Pembatalan Syarat Ambang Batas Oleh MK," di Diskusi Coffe, Jakarta Selatan, Minggu (12/1/2025). Titi mengatakan, partai parlemen telah diberi kemudahan menjadi peserta politik oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, partai parlemen berpeluang besar menjadi peserta pemilu. "Karena yang sudah 99% pasti jadi partai peserta politik 2029, itu adalah partai parlemen berkat budi baik MK melalui putusan 55/2020, partai parlemen tak perlu diverifikasi faktual, partai nonparlemen harus verifikasi administrasi dan faktual," kata Titi.





Kendati telah diberi kemudahan oleh MK, ia meminta partai parlemen tak menghambat hak politik partai nonparlemen. Menurutnya, partai parlemen di DPR perlu memudahkan partai nonparlemen menjadi peserta pemilu.

"Sudah dikasih kebaikan MK jangan menghambat hak politik yang lain. Lebih baik kemudian biarkan kompetisinya sehat, persyaratan menjadi peserta pemilu kalau bisa malah dimudahkan," ungkap Titi.

Baca Juga: Presidential Threshold Dihapus, Capres Tunggal Pupus

Ia pun menyarankan agar DPR membuat ambang batas fraksi untuk mencegah fragmentasi di parlemen. Namun, Titi menilai, perlu adanya kemudahan partai nonparlemen menjadi peserta pemilu.

"Kalau ingin mencegah fragmentasi di parlemen, karena memang parlemen sebagai mitra Presiden perlu fragmentasi sederhana dari sisi kekuatan politik, itu bisa diberlakukan dengan ambang batas fraksi," ungkap pengajar hukum pemilu Universitas Indonesia ini.

"Biarkan partai-partai masuk parlemen. Hapuskan saja ambang batas parlemen, kalau mau tetap ambang batas, seperti usulan Perludem, 1% saja," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Negara Harus Respons...
Negara Harus Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Puan: Jangan Tunggu Rakyat Memviralkan
DPR Terima Surpres RUU...
DPR Terima Surpres RUU KUHAP
Surpres RUU Polri Belum...
Surpres RUU Polri Belum Diterima DPR, Komisi III: Kita Masih Fokus KUHAP!
Juniver Girsang Minta...
Juniver Girsang Minta Advokat Tak Dituntut saat Bela Kliennya Diatur di RUU KUHAP, DPR: Bungkus
DPR Soroti Pengelolaan...
DPR Soroti Pengelolaan PPKGBK: Kelola Aset Ratusan Triliun tapi Setoran ke Negara Kecil
DPR Yakin RUU P2MI Cegah...
DPR Yakin RUU P2MI Cegah Pekerja Migran Jadi Korban TPPO dan Perbudakan
RUU KUHAP, DPR Diminta...
RUU KUHAP, DPR Diminta Pertimbangkan Penambahan Kewenangan Penyidikan Kepada Kejaksaan
RUU TNI Disahkan Jadi...
RUU TNI Disahkan Jadi UU, Puan: Apa yang Dicurigai, Insyaallah Tidak Ada
RUU TNI Disahkan DPR,...
RUU TNI Disahkan DPR, Usia Pensiun Prajurit TNI Diperpanjang hingga 63 Tahun
Rekomendasi
10 Mahasiswa Dikeluarkan...
10 Mahasiswa Dikeluarkan dari Universitas Lithuania karena Penyalahgunaan AI
Hidup di Bawah Tekanan,...
Hidup di Bawah Tekanan, Bianca Censori Takut Cerai dengan Kanye West
Its Family Time! Indonesia...
Its Family Time! Indonesia vs Bahrain di GTV: Saatnya Garuda Bangkit di Pertandingan Hidup dan Mati
Berita Terkini
LBH GP Ansor Perintahkan...
LBH GP Ansor Perintahkan Jajarannya Dampingi Mahasiswa Pedemo yang Ditahan Polisi
36 menit yang lalu
Pasbata: Teror Kepala...
Pasbata: Teror Kepala Babi di Kantor Tempo Upaya Adu Domba
38 menit yang lalu
3 Terdakwa TNI Pembunuh...
3 Terdakwa TNI Pembunuh Bos Rental Dipecat, Hakim: Prajurit Dididik Lindungi Warga, Bukan Bunuh Rakyat
54 menit yang lalu
Anak Bos Rental Mobil...
Anak Bos Rental Mobil Belum Bisa Maafkan Pembunuh Ayahnya: Kami Masih Sakit Hati
1 jam yang lalu
Puan Tegaskan DPR Belum...
Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri
1 jam yang lalu
Puan Maharani Ungkap...
Puan Maharani Ungkap Peluang Megawati, Jokowi, dan SBY Duduk Bareng
1 jam yang lalu
Infografis
Alasan Ramalan dalam...
Alasan Ramalan dalam Serial The Simpsons Selalu Jadi Kenyataan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved