Tugaskan Dua Anggotanya, PAN Mulai Lobi-lobi soal Revisi UU Pemilu

Rabu, 10 Juni 2020 - 17:30 WIB
loading...
A A A
“Kita juga berpandangan bahwa konsolidasi partai dilakukan melalui seleksi alam aja, tidak perlu penetapan PT tertentu. Tapi justru seleksi alam itu merupakan refleksi dari kehendak masyarakat,” tuturnya.

Kemudian, dia melanjutkan, pengalaman Pemilu 2019 lalu, PAN melihat potensi para pemimpin maju untuk pilpres itu cukup besar, tapi kesempatan itu terkunci dengan adanya presidential threshold yang tinggi yakni 20%.

Dengan demikian, lanjut dia, Pemilu 2024 perlu dijadikan era baru calon pemimpin yang akan muncul karena, dari pemilu lalu, calon dan partai yang bisa mencalonkan adalah pemain-pemain lama. Hanya Sandiaga Uno yang muncul sebagai figur baru.

“Kita berikan kesempatan seluas-luasnya kepada putra-putri terbaik bangsa ini dan oleh karena itu kami berpandangan presidential threshold sebaiknya dinolkan,” usulnya.

Soal sistem pemilu legislative, Eddy menuturkan bahwa PAN menghendaki sistem proporsional terbuka. Bagaimanapun juga sistem ini memberikan hak dan kesempatan kepada masyarakat konstituen untuk memilih calonnya.

Karena, kata dia, proses pemilihan caleg di partai itu belum tentu melalui mekanisme yang demokratis.“Kalau pemilihan itu dilakukan secara demokratis, ada sistemnya, ada pemilihan internal siapa yang dapat nomor urut satu, siapa dapat nomor urut 2, kriterianya jelas, ya apa boleh buat. Tapi kan sistem pencalegan di dalam partai masih secara tradisional, siapa yang dekat dengan pimpinan atau memiliki keterkaitan dengan pendiri. Ya kayak seperti itu lah,” tuturnya.
(dam)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1922 seconds (0.1#10.140)