Uya Kuya Bikin Malu, Mahkamah Kehormatan Dewan Layak Memberi Sanksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:10 WIB
loading...
Uya Kuya Bikin Malu,...
Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Surya Utama alias Uya Kuya bersama istrinya, Astrid Khairunnisha. Foto/Instagram Uya Kuya
A A A
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Surya Utama alias Uya Kuya dinilai layak diberi sanksi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dan partainya. Sebab, tindakannya yang membuat konten di depan rumah salah satu korban kebakaran di Los Angeles (LA), Amerika Serikat dinilai memalukan.

“Sebelum memutuskan menjadi wakil rakyat di DPR, Uya Kuya seharusnya sudah mengetahui bahwa ada beban yang konsekuensi yang akan ditanggung dan ada yang sudah harus ditinggalkan,” kata Pengamat Politik sekaligus Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas kepada SindoNews, Selasa (21/1/2025).

Fernando menambahkan, sebagai wakil rakyat dan pejabat negara, tindakan Uya Kuya tidak bisa dilepaskan dari posisi dan jabatannya. “Termasuk ketika membuat konten di depan rumah korban kebakaran Los Angeles tentu tidak bisa dilepaskan sebagai anggota DPR RI walaupun sedang masa reses,” ujarnya.





Menurut dia, seharusnya Uya Kuya memanfaatkan masa reses untuk mendengarkan aspirasi rakyat yang diwakili, bukan pergi berlibur ke luar negeri dan membuat konten di lokasi yang mengalami bencana.

“Saya berharap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memberikan sanksi yang tegas kepada Uya Kuya karena sudah mencederai dan semakin memperburuk citra DPR RI. Sebaiknya PAN juga memberikan sanksi kepada Uya Kuya sebagai partai tempat ia bernaung karena sudah memberikan dampak negatif,” pungkasnya.



Hal senada dikatakan oleh Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab. “Pertanyaannya, apa tujuan dia ke Amerika? Apakah terkait dengan urusan kerja? Ongkosnya dari mana?” tanya Fadhli.

“Kalau urusan pribadi, apakah dia enggak masuk kerja selama di Amerika? Itu jadi pertanyaan. Kalau urusan ngonten itu terkait dengan etikanya,” sambungnya.

Dia mempersilakan MKD menyelesaikan perkara erika Uya Kuya tersebut. “Biar MKD menilai apakah pantas atau tidak ngonten korban kebakaran,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Fraksi PAN DPR...
Ketua Fraksi PAN DPR Berangkatkan 1.500 Peserta Mudik Gratis
Pemulangan 2 Jenazah...
Pemulangan 2 Jenazah WNI dari Taiwan Lancar, Uya Kuya: Perlihatkan Eratnya Solidaritas
Kepala BGN Sebut Timnas...
Kepala BGN Sebut Timnas Kalah karena Kurang Gizi, DPR Nilai Dadan Hindayana Terlalu Lebay
Abraham Sridjaja: Usut...
Abraham Sridjaja: Usut Tuntas dan Transparan Penembakan 3 Polisi, Jaga Soliditas TNI-Polri
DPR Harap Sistem Baru...
DPR Harap Sistem Baru Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Saudi Bisa Maksimalkan Perlindungan
Fraksi PAN DPR Salurkan...
Fraksi PAN DPR Salurkan 3.000 Paket Sembako untuk Pamdal hingga Pengemudi Ojol
Menebak Makna Megawati...
Menebak Makna Megawati Kumpulkan Anggota DPR PDIP Jelang Sidang Hasto Kristiyanto
Politikus PDIP Nilai...
Politikus PDIP Nilai Bandara Bali Utara Buleleng Bakal Perberat Overtourism Bali
Ramai-ramai Anggota...
Ramai-ramai Anggota DPR PDIP Komisi III Ngumpul di Rumah Megawati Jelang Sidang Hasto Kristiyanto
Rekomendasi
BNPT-DPR Perkuat Edukasi...
BNPT-DPR Perkuat Edukasi dan Literasi Bahaya Radikal Terorisme di Riau
Kasihan, Pemudik Ini...
Kasihan, Pemudik Ini Menangis Ketinggalan Kapal di Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah, Jumat 28 Maret 2025: Kerja Sama Charly dan Nurmala
Berita Terkini
Kapan Sidang Isbat Lebaran...
Kapan Sidang Isbat Lebaran 2025? Cek Jadwalnya di Sini
15 menit yang lalu
Kapolri: Puncak Arus...
Kapolri: Puncak Arus Mudik LebaranTerjadi Malam Ini hingga Menjelang Subuh
25 menit yang lalu
Serambi MyPertamina...
Serambi MyPertamina Hadir di KM 43 Tol Merak-Jakarta, Pemudik Bisa Cukur dan Pijat Gratis
58 menit yang lalu
Nasdem Hormati Keputusan...
Nasdem Hormati Keputusan Jokowi jika Bergabung dengan PSI
2 jam yang lalu
Prabowo Panggil Gubernur...
Prabowo Panggil Gubernur Lemhannas ke Istana, Ada Apa?
4 jam yang lalu
Kisah Ridwan Kamil Merancang...
Kisah Ridwan Kamil Merancang Masjid Raya Al-Jabbar hingga Klaim Bantuan ke NU Rp1 Triliun
5 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Ukraina Kini...
3 Alasan Ukraina Kini Layak Disebut Sebagai Penjara Terbuka
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved