Uya Kuya Bikin Malu, Mahkamah Kehormatan Dewan Layak Memberi Sanksi
Selasa, 21 Januari 2025 - 11:10 WIB
loading...
Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Surya Utama alias Uya Kuya bersama istrinya, Astrid Khairunnisha. Foto/Instagram Uya Kuya
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Surya Utama alias Uya Kuya dinilai layak diberi sanksi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dan partainya. Sebab, tindakannya yang membuat konten di depan rumah salah satu korban kebakaran di Los Angeles (LA), Amerika Serikat dinilai memalukan.
“Sebelum memutuskan menjadi wakil rakyat di DPR, Uya Kuya seharusnya sudah mengetahui bahwa ada beban yang konsekuensi yang akan ditanggung dan ada yang sudah harus ditinggalkan,” kata Pengamat Politik sekaligus Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas kepada SindoNews, Selasa (21/1/2025).
Fernando menambahkan, sebagai wakil rakyat dan pejabat negara, tindakan Uya Kuya tidak bisa dilepaskan dari posisi dan jabatannya. “Termasuk ketika membuat konten di depan rumah korban kebakaran Los Angeles tentu tidak bisa dilepaskan sebagai anggota DPR RI walaupun sedang masa reses,” ujarnya.
Baca juga: Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD Buntut Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran Los Angeles
Menurut dia, seharusnya Uya Kuya memanfaatkan masa reses untuk mendengarkan aspirasi rakyat yang diwakili, bukan pergi berlibur ke luar negeri dan membuat konten di lokasi yang mengalami bencana.
“Saya berharap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memberikan sanksi yang tegas kepada Uya Kuya karena sudah mencederai dan semakin memperburuk citra DPR RI. Sebaiknya PAN juga memberikan sanksi kepada Uya Kuya sebagai partai tempat ia bernaung karena sudah memberikan dampak negatif,” pungkasnya.
“Sebelum memutuskan menjadi wakil rakyat di DPR, Uya Kuya seharusnya sudah mengetahui bahwa ada beban yang konsekuensi yang akan ditanggung dan ada yang sudah harus ditinggalkan,” kata Pengamat Politik sekaligus Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas kepada SindoNews, Selasa (21/1/2025).
Fernando menambahkan, sebagai wakil rakyat dan pejabat negara, tindakan Uya Kuya tidak bisa dilepaskan dari posisi dan jabatannya. “Termasuk ketika membuat konten di depan rumah korban kebakaran Los Angeles tentu tidak bisa dilepaskan sebagai anggota DPR RI walaupun sedang masa reses,” ujarnya.
Baca juga: Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD Buntut Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran Los Angeles
Menurut dia, seharusnya Uya Kuya memanfaatkan masa reses untuk mendengarkan aspirasi rakyat yang diwakili, bukan pergi berlibur ke luar negeri dan membuat konten di lokasi yang mengalami bencana.
“Saya berharap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memberikan sanksi yang tegas kepada Uya Kuya karena sudah mencederai dan semakin memperburuk citra DPR RI. Sebaiknya PAN juga memberikan sanksi kepada Uya Kuya sebagai partai tempat ia bernaung karena sudah memberikan dampak negatif,” pungkasnya.
Lihat Juga :