Pentingnya Literasi Digital pada Perempuan untuk Cegah Kekerasan
loading...
A
A
A
Dilain pihak, Komnas Perempuan juga menyebut bahwa peningkatan interaksi di dunia digital menuntut masyarakat untuk memiliki literasi digital mengenai kekerasan berbasis gender siber untuk melindungi diri dan orang lain. Selama ini, masyarakat dan anak-anak muda ini tidak dibekali pemahaman yang baik tentang bagaimana cara memproteksi data diri dan melindungi diri dari ancaman kekerasan berbasis gender.
Ironisnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apa saja perbuatan yang tidak boleh dilakukan dan seperti apa tindakan-tindakan yang masuk dalam kategori kekerasan seksual. Karena ketidakpahaman ini, banyak kasus kekerasan seksual tidak berlanjut sampai ke proses hukum.
Penting untuk masyarakat mendapat pendidikan mengenai otonomi tubuh, khususnya buat anak perempuan. Misalnya soal bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain dan juga perbuatan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
Literasi digital kepada perempuan harus ditingkatkan, terlebih perempuan berperan untuk mendidik anak-anak. Peran perempuan dalam literasi digital juga sebagai jendela informasi keluarga dan masyarakat, salah satunya adalah dalam pola pengasuhan anak dan pengawasan penggunaan teknologi.
Meskipun perkembangan digital membawa berbagai kemudahan dalam kehidupan, masyarakat tetap perlu waspada akan dampak buruknya, misalnya kekerasan online dan cyber crime yang rentan dialami oleh perempuan dan anak.
Bahkan, rendahnya literasi digital berakibat anak kecanduan perangkat gadget, kecanduan menjelajah informasi untuk orang dewasa. Data KPAI 2017-2019 menyebutkan, pengaduan kasus pornografi dan kejahatan online terhadap anak meningkat mencapai angka 1.940 kasus. Karenanya, literasi digital menjadi kunci bagi perlindungan perempuan dan anak di dunia digital.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut, perempuan dan anak-anak harus diberikan pemahaman literasi digital yang memadai. Sebab, perempuan yang memiliki literasi digital mampu melindungi diri mereka sendiri. Kedepannya, saat menjadi seorang ibu, mereka bisa melindungi anak-anak mereka dari bahaya internet.
Tidak hanya itu, perempuan juga perlu memanfaatkan teknologi digital untuk memberdayakan diri. Upaya meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan perlu dibarengi dengan literasi digital yang kuat. Akses dan keterampilan perempuan dalam teknologi informasi dan komunikasi menjadi fokus yang harus dibangun untuk memberdayakan para pengusaha perempuan agar dapat bersaing di masa kini dan juga masa depan.
Ekonomi berbasis inovasi dan transformasi digital bagi wirausaha sudah tidak dapat ditawar lagi, termasuk bagi perempuan. Dengan demikian, perempuan dapat memanfaatkan kemajuan teknologi, sekaligus meminimalisir dampak negatifnya.
Meski demikian, pemberdayaan perempuan dan perlindungan terhadap perempuan dalam dunia digital bukan merupakan pekerjaan mudah. Pasalnya, perempuan masih menghadapi beragam tantangan, dari keterbatasan akses terhadap teknologi informasi, problematika kemandirian secara ekonomi, hingga kerentanan perempuan.
Ironisnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apa saja perbuatan yang tidak boleh dilakukan dan seperti apa tindakan-tindakan yang masuk dalam kategori kekerasan seksual. Karena ketidakpahaman ini, banyak kasus kekerasan seksual tidak berlanjut sampai ke proses hukum.
Penting untuk masyarakat mendapat pendidikan mengenai otonomi tubuh, khususnya buat anak perempuan. Misalnya soal bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain dan juga perbuatan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
Literasi digital kepada perempuan harus ditingkatkan, terlebih perempuan berperan untuk mendidik anak-anak. Peran perempuan dalam literasi digital juga sebagai jendela informasi keluarga dan masyarakat, salah satunya adalah dalam pola pengasuhan anak dan pengawasan penggunaan teknologi.
Meskipun perkembangan digital membawa berbagai kemudahan dalam kehidupan, masyarakat tetap perlu waspada akan dampak buruknya, misalnya kekerasan online dan cyber crime yang rentan dialami oleh perempuan dan anak.
Bahkan, rendahnya literasi digital berakibat anak kecanduan perangkat gadget, kecanduan menjelajah informasi untuk orang dewasa. Data KPAI 2017-2019 menyebutkan, pengaduan kasus pornografi dan kejahatan online terhadap anak meningkat mencapai angka 1.940 kasus. Karenanya, literasi digital menjadi kunci bagi perlindungan perempuan dan anak di dunia digital.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut, perempuan dan anak-anak harus diberikan pemahaman literasi digital yang memadai. Sebab, perempuan yang memiliki literasi digital mampu melindungi diri mereka sendiri. Kedepannya, saat menjadi seorang ibu, mereka bisa melindungi anak-anak mereka dari bahaya internet.
Tidak hanya itu, perempuan juga perlu memanfaatkan teknologi digital untuk memberdayakan diri. Upaya meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan perlu dibarengi dengan literasi digital yang kuat. Akses dan keterampilan perempuan dalam teknologi informasi dan komunikasi menjadi fokus yang harus dibangun untuk memberdayakan para pengusaha perempuan agar dapat bersaing di masa kini dan juga masa depan.
Ekonomi berbasis inovasi dan transformasi digital bagi wirausaha sudah tidak dapat ditawar lagi, termasuk bagi perempuan. Dengan demikian, perempuan dapat memanfaatkan kemajuan teknologi, sekaligus meminimalisir dampak negatifnya.
Meski demikian, pemberdayaan perempuan dan perlindungan terhadap perempuan dalam dunia digital bukan merupakan pekerjaan mudah. Pasalnya, perempuan masih menghadapi beragam tantangan, dari keterbatasan akses terhadap teknologi informasi, problematika kemandirian secara ekonomi, hingga kerentanan perempuan.