Pentingnya Literasi Digital pada Perempuan untuk Cegah Kekerasan

Jum'at, 31 Desember 2021 - 14:34 WIB
loading...
Pentingnya Literasi Digital pada Perempuan untuk Cegah Kekerasan
Rizka Septiana, M.Si, IAPR, Dosen Tetap Institut Komunikasi & Bisnis LSPR Jakarta. Foto/Dok/LSPR
A A A
Rizka Septiana, M.Si, IAPR
Dosen Tetap Institut Komunikasi & Bisnis LSPR Jakarta

PANDEMICovid-19 yang melanda dunia, tak terkecuali Indonesia mendorong perubahan perilaku masyarakat ke arah yang serba digital. Kondisi ini menciptakan interaksi baru disetiap aktivitas masyarakat yang tidak bisa lepas dari peran teknologi. Saat ini, teknologi digital berperan sentral untuk menunjang aktivitas masyarakat dan menghubungkan interaksi antar manusia di seluruh dunia.

Di masa pandemi ini, jejak komunikasi digital telah meningkat melampaui kebiasaan sebelumnya. Perubahan ini, tanpa disadari telah membentuk aktivitas baru semenjak berlakunya kebijakan pemerintah yang mengharuskan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dan belajar secara daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Perubahan perilaku dan gaya hidup masyarakat yang kian berkembang dan tidak mengenal tempat serta waktu menyebabkan digitalisasi mudah diterima masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Kemudahan akses internet terbukti memudahkan masyarakat melakukan apa pun, di mana pun, dan kapan pun.

Meningkatnya Frekuensi penggunaan internet di masyarakat juga memiliki dampak yang luar biasa. Situasi ini menciptakan berbagai fenomena, termasuk peningkatan kasus kekerasan, khususnya terhadap perempuan yang merupakan golongan rentan. Dibutuhkan pengetahuan literasi digital agar masyarakat, khususnya perempuan dan anak dapat melakukan proses saring informasi mandiri.

Berdasarkan catatan Komnas perempuan, dari tahun 2020 hingga September 2021, Jumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak terus meningkat. Bahkan, mengalami peningkatan dua kali lipat yakni mencapai 4.500 kasus. Kasus kekerasan di ranah domestik menempati posisi paling tinggi, yakni sebesar 79 persen dari jumlah keseluruhan laporan yang ditangani oleh Komnas Perempuan.

Adapun dampak dari kekerasan seksual terhadap perempuan secara umum, selain dampak pada fisik, adalah dampak psikologis, dampak sosial, dan juga dampak finansial. Sering kali korban kekerasan seksual ini kehilangan sumber ekonomi mereka dikarenakan mereka mengalami eksklusi social.

Darurat kekerasan seksual bukan hanya persoalan peningkatan angka kekerasan seksual maupun soal kompleks dan semakin ekstrimnya kasus. Tetapi, justru karena daya penanganannya yang belum memadai di seluruh wilayah. Tingkat literasi masyarakat dan bahkan di kalangan penegak hukum mengenai kekerasan seksual, masih lemah. Lemahnya tingkat literasi mengenai kekerasan seksual ini, menjadi penghambat upaya perlindungan perempuan dan anak.

Baru-baru ini banyak terkuak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak yang dilakukan oleh orang-orang terdekat seperti orang tua, guru, saudara, dan teman karibnya. Mirisnya, aksi kekerasan itu terjadi di lingkungan pendidikan dan keluarga.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan data kekerasan seksual terhadap anak di satuan pendidikan dari 2 Januari hingga 27 Desember 2021 sebanyak 18 kasus. Pemantauan kasus berdasar laporan keluarga korban ke pihak kepolisan dan pemberitaan oleh media massa.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2133 seconds (0.1#10.140)