Buka Tutup Pemberangkatan Jamaah Umrah Indonesia Selama Pandemi Covid-19

Jum'at, 17 Desember 2021 - 21:57 WIB
loading...
A A A
3. Februari 2021
Pemerintah Arab Saudi pada 3 Februari 2021 menutup akses masuk bagi warga asing dari 20 negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini diambil pemerintahan Raja Salman karena peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah negara akibat varian baru Covid-19 Delta.

Penutupan akses masuk ini juga berarti pemberangkatan jamaah umrah kembali dihentikan. Sejak dibuka pada 1 November 2020 dan hingga 2 Februari 2021, total jamaah umrah asal Indonesia mencapai 2.603 orang.

4. Oktober 2021
Serangan varian Delta yang menyebabkan kasus Covid-19 melonjak tajam berangsur-angsur mampu dikendalikan. Vaksinasi dan pembatasan mobilitas masyarakat yang gencar dilakukan pemerintah Indonesia mampu menurunkan kasus Covid-19 secara signifikan.

Pada 8 Oktober 2021, Arab Saudi memutuskan membuka kembali akses masuk bagi jamaah umrah Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) bersama asosiasi penyelenggaraan umrah mulai menyusun pedoman pelaksanaan umrah di tengah pandemi. Sebab, meski telah telah diizinkan tapi ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi.

Setelah skenario siap, lalu ditentukan pemberangkatan jamaah umrah perdana akan dilakukan pada 23 Desember 2021. Rombongan perdana ini rencananya berisi para pemilik travel dan stakeholder terkait untuk mengetahui setiap tahap pelaksanaan umrah sejak berangkat hingga pulang ke Tanah Air.

Namun, pemberangkatan jamaah umrah perdana ini kembali ditunda karena kasus Omicron pertama ditemukan di Indonesia. Presiden Jokowi memerintah kepada pejabat dan masyarakat untuk menunda bepergian ke luar negeri untuk mencegah penularan virus Omicron meluas.

Apakah penundaan keberangkatan jamaah umrah asal Indonesia akan berlangsung lama? Kementerian Agama baru akan melakukan evaluasi setelah 2 Januari 2022.
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1487 seconds (0.1#10.140)