Buka Tutup Pemberangkatan Jamaah Umrah Indonesia Selama Pandemi Covid-19

Jum'at, 17 Desember 2021 - 21:57 WIB
loading...
Buka Tutup Pemberangkatan Jamaah Umrah Indonesia Selama Pandemi Covid-19
Kementerian Agama (Kemenag) memastikan menunda pemberangkatan jamaah umrah menyusul ditemukannya kasus Omicron pertama di Indonesia. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan menunda pemberangkatan jamaah umrah menyusul ditemukannya kasus Omicron pertama di Indonesia. Penundaan ini bukan kali pertama, sebelumnya juga pernah terjadi.

Pergi ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji dan umrah merupakan impian hampir setiap umat Islam di Indonesia. Mereka ingin menyempurnakan statusnya sebagai seorang muslim dengan menjalankan rukun Islam kelima. Berjalan mengelilingi kakbah (Tawaf), lari-lari kecil dari bukit Shafa ke Marwah (Sai) dengan mengenakan pakaian ihram, hingga Tahallul menjadi tujuan utama dari setiap usaha yang dilakukan.

Tak mengheran jika peminat ibadah haji dan umrah membeludak. Tak kurang dari 200.000 jamaah asal Indonesia melaksanakan ibadah haji setiap tahun. Sementara untuk umrah jumlahnya terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), jumlah jamaah umrah terus meningkat sejak 2014. Pada tahun itu sebanyak 598.077 orang menjalankan ibadah umrah. Setahun kemudian naik menjadi 649.282 orang, 2016 sebanyak 693.332 orang, 2017 sebanyak 867.561, 2018 sebanyak 1.005.806 orang, dan 2019 sebanyak 974.650 orang.

Baca juga: Omicron Masuk Indonesia, Kemenag Tunda Pemberangkatan Jamaah Umrah Perdana

Tiba-tiba pemberangkatan jamaah haji dan umrah berhenti. Virus Corona yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China pada akhir 2019 meluas ke seluruh negara hingga menjadi pandemi global. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutnya sebagai Covid-19.

Arab Saudi sebagai otoritas penyelenggaraan haji dan umrah menutup warga asing masuk ke negaranya untuk menekan penyebaran Covid-19. Jamaah haji dan umrah asal Indonesia termasuk yang tak diizinkan. Dua tahun sudah Indonesia tak mengirimkan jamaah haji, sementara jamaah umrah sempat diberangkatkan meski akhirnya ditutup kembali.

1. Februari 2020
Pemerintah Arab Saudi menghentikan pengajuan visa umrah dan lainnya sejak 27 Februari 2020. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 yang terus meluas ke berbagai negara.

"Arab Saudi telah menangguhkan masuknya orang-orang yang ingin melakukan umrah atau mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah karena kekhawatiran akan penyebaran virus corona," kata Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari Arabnews, Kamis (27/2/2021).

Baca juga: Penundaan Pemberangkatan Jamaah Umrah sampai 2 Januari 2022

Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia sangat terdampak dengan kebijakan tersebut. Pendaftar ibadah umrah terus bertambah tapi tidak bisa diberangkatkan ke Tanah Suci.

2. Oktober 2020
Setelah menutup pintu masuk bagi warga asing lebih dari 8 bulan, Arab Saudi kemudian membuka kembali ibadah umrah secara bertahap mulai 4 Oktober 2020. Ada 4 tahap dalam pembukaan bagi jamaah umrah. Tahap 1, pembatasan kapasitas jamaah maksimal 6.000 orang, tahap 2 sebanyak 15.000 jamaah diizinkan untuk melakukan ibadah umrah atau setara dengan 75% kapasitas normal. Selanjutnya, untuk tahap 3 akan dimulai pada 1 November 2020 dengan kuota 100% bagi jamaah luar Saudi dari negara yang dinilai tak berisiko secara kesehatan.

Persis 1 November 2020, Indonesia kembali mengirimkan jamaah umrah ke Arab Saudi. Sebanyak 253 jamaah umrah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, dengan pesawat berbadan lebar (wide body) Boeing 777-300 milik maskapai Saudi Arabia Airlines.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1228 seconds (0.1#10.140)