Jemaah Haji 2025 Dijamin Kesehatannya Sejak Berangkat ke Tanah Suci hingga Kembali ke Tanah Air

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:05 WIB
loading...
Jemaah Haji 2025 Dijamin...
Penandatanganan MoU kerja sama Kementerian Agama dan BPJS Kesehatan dalam perlindungan Kesehatan jemaah haji di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (12/12/2024). FOTO/SINDOnews/BINTI MUFARIDA
A A A
JAKARTA - Jemaah haji Indonesia 2025 akan mendapat perlindungan kesehatan sejak sebelum berangkat ke Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air. Jaminan serupa juga akan diberikan kepada para petugas haji.

Kepastian perlindungan kesehatan jemaah haji didapatkan setelah Kementerian Agama (Kemenag) meneken MoU dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kerja sama ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi jemaah haji sejak sebelum berangkat ke Tanah Suci, hingga kembali ke Tanah Air.

"MoU antara Kementerian Agama dengan BPJS Kesehatan untuk peningkatan pelayanan kesehatan bagi jamaah haji," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (12/12/2024).



Menurut Pratikno, banyak jemaah haji Indonesia yang berusia lanjut, sehingga pelayanan kesehatan menjadi penting.

"Jadi seperti kita tahu, kita kan minat untuk pergi haji kan sangat luar biasa, antreannya panjang. Kemudian juga usia jamaah ini kan juga makin tua," katanya.

"Jadi oleh karena itu, kami di Kemenko PMK memfasilitasi koordinasi dan tadi barusan tanda tangan MoU. Karena tahun ini kan penyelenggaraan jamaah haji masih dominan diselenggarakan oleh Kemenag. Dan kemudian nanti oleh Badan Haji," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan jaminan BPJS Kesehatan tidak hanya untuk jemaah haji namun juga keluarganya. Dia juga mengatakan ada tiga yang perlu menjadi perhatian.

"Mungkin ada tiga ya, yang perlu (digaris-bawahi) satu bahwa tidak hanya yang haji tapi keluarganya juga. Dan dulu itu namanya haji khusus ya, yang khusus-khusus ya sekarang regular termasuk. Jadi itu yang pertama," katanya.

"Yang kedua kemudian interoperabilitas data dengan kemenag dan kemudian BPJS. Yang ketiga adalah sosialisasi, karena banyak yang masih belum paham," papar Ali.

Pada kesempatan itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan bahwa jaminan kesehatan juga untuk petugas haji. Meskipun, hal ini tergantung dari kebijakan Kerajaan Arab Saudi.

"Petugas haji kita itu berubah-ubah ya, tergantung kebijakan Saudi Arabia," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1026 seconds (0.1#10.140)