RUU Perlindungan PRT juga Bakal Dibahas di Muktamar NU
Jum'at, 17 Desember 2021 - 08:31 WIB
loading...
Selain RUU PPRT, Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar NU juga bakal membahas reforma agraria, perubahan iklim, dan RKUHP. Foto: MNC/Widya Michella
A
A
A
JAKARTA - Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) pada 22-23 Desember 2021 di Lampung tidak hanya membahas persoalan yang langsung berkaitan dengan NU, tetapi juga beberapa urusan masyarakat. Salah satunya adalah Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga ( RUU PPRT ).
Anggota Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar NU Abdullah Anik Nawawi menuturkan, Indonesia saat ini belum memiliki undang-undang khusus yang berfungsi melindungi hak-hak para PRT. Karena itu NU akan mendorong pemerintah segera mengesahkan RUU PPRT.
“Selama ini kita hanya punya peraturan menteri, tetapi itu tidak cukup karena tidak bisa dijadikan landasan hukum. Misalnya ketika PRT mengalami tindakan kekerasan dan pelecehan,” kata Abdullah dikutip dalam rilis resmi PBNU, Jumat,(17/12/2021)
Baca juga: Muktamar NU Bakal Ganti Istilah Organisasi Menjadi Perkumpulan
Ia mengatakan RUU PPRT mulai disuarakan sejak 17 tahun lalu. Tetapi pengesahannya selalu ditunda-tunda bahkan sampai saat ini. Menurut Abdullah, kemungkinan ada pihak-pihak yang merasa tidak diuntungkan kalau PRT dilindungi haknya.
Anggota Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar NU Abdullah Anik Nawawi menuturkan, Indonesia saat ini belum memiliki undang-undang khusus yang berfungsi melindungi hak-hak para PRT. Karena itu NU akan mendorong pemerintah segera mengesahkan RUU PPRT.
“Selama ini kita hanya punya peraturan menteri, tetapi itu tidak cukup karena tidak bisa dijadikan landasan hukum. Misalnya ketika PRT mengalami tindakan kekerasan dan pelecehan,” kata Abdullah dikutip dalam rilis resmi PBNU, Jumat,(17/12/2021)
Baca juga: Muktamar NU Bakal Ganti Istilah Organisasi Menjadi Perkumpulan
Ia mengatakan RUU PPRT mulai disuarakan sejak 17 tahun lalu. Tetapi pengesahannya selalu ditunda-tunda bahkan sampai saat ini. Menurut Abdullah, kemungkinan ada pihak-pihak yang merasa tidak diuntungkan kalau PRT dilindungi haknya.
Lihat Juga :