RUU Perlindungan PRT juga Bakal Dibahas di Muktamar NU

Jum'at, 17 Desember 2021 - 08:31 WIB
loading...
RUU Perlindungan PRT...
Selain RUU PPRT, Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar NU juga bakal membahas reforma agraria, perubahan iklim, dan RKUHP. Foto: MNC/Widya Michella
A A A
JAKARTA - Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) pada 22-23 Desember 2021 di Lampung tidak hanya membahas persoalan yang langsung berkaitan dengan NU, tetapi juga beberapa urusan masyarakat. Salah satunya adalah Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga ( RUU PPRT ).

Anggota Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar NU Abdullah Anik Nawawi menuturkan, Indonesia saat ini belum memiliki undang-undang khusus yang berfungsi melindungi hak-hak para PRT. Karena itu NU akan mendorong pemerintah segera mengesahkan RUU PPRT.

“Selama ini kita hanya punya peraturan menteri, tetapi itu tidak cukup karena tidak bisa dijadikan landasan hukum. Misalnya ketika PRT mengalami tindakan kekerasan dan pelecehan,” kata Abdullah dikutip dalam rilis resmi PBNU, Jumat,(17/12/2021)



Ia mengatakan RUU PPRT mulai disuarakan sejak 17 tahun lalu. Tetapi pengesahannya selalu ditunda-tunda bahkan sampai saat ini. Menurut Abdullah, kemungkinan ada pihak-pihak yang merasa tidak diuntungkan kalau PRT dilindungi haknya.

“Kemudian, melalui komisi ini kita ingin memberikan penjelasan kepada publik terkait pengakuan kepada PRT. Selama ini PRT itu selalu identik dengan pembantu dan kita ingin mengubah cara pandang itu,” ucapnya.

Abdullah menerangkan, dalam pandangan fikih PRT disebut sebagai al-ajir al-khos atau seorang pekerja profesional dengan kemampuan khusus. Pekerjaan ini setara dengan profesi-profesi lain.

“Jadi PRT itu di dalam Islam justru ditempatkan pada posisi sejajar dengan pekerja-pekerja yang lainnya. Karena ditempatkan di sana maka tidak boleh dianggap sebagai subordinat seperti selama ini, seperti hanya bawahan dan asisten. Nah Islam tidak begitu. Kita akan bahas (RUU PPRT) secara detail,” ujar dia.



Dia berharap pembahasan detail masalah tersebut ditambah dengan memberikan banyak landasan keagamaan yang kuat. Dengan begitu, Muktamar NU mampu mendorong DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PPRT ini.

Selain RUU PPRT, Komisi Bahtsul Masail Qanuniya juga akan membahas soal persoalan tanah atau reforma agraria, perubahan iklim, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (R-KUHP).

Karena sebelumnya, Ketua Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah KH Mujib Qulyubi menyampaikan beberapa kriteria pembahasan di antaranya regulasi yang bersifat nasional, melibatkan kepentingan orang banyak, dan belum pernah dibahas atau sudah dibahas tetapi belum ada respons positif dari semua pihak.

“Inilah peran NU dalam muktamar agar turun dan terlibat. Bukan hanya mengurusi diri sendiri, kontestasinya, tetapi kita berpikir keberpihakan kepada rakyat kecil dan persoalan internasional, serta kepentingan orang banyak,” ucap Kiai Mujib.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ketua PBNU Sebut Wacana...
Ketua PBNU Sebut Wacana Muktamar Luar Biasa NU Didengungkan Pengangguran
Gus Ipul: Tak Ada Sejarahnya...
Gus Ipul: Tak Ada Sejarahnya Ada Muktamar Luar Biasa Tandingan di PBNU
Soroti Perseteruan PKB...
Soroti Perseteruan PKB dengan PBNU, Begini Kata KH Asad Said Ali
Hadapi Tantangan Abad...
Hadapi Tantangan Abad ke-2, Lakpesdam Gelar Muktamar Pemikiran NU
Putusan Muktamar NU,...
Putusan Muktamar NU, Nikah Beda Agama Tak Sah
DPR Sepakat Bahas RUU...
DPR Sepakat Bahas RUU PPRT dan Perppu Cipta Kerja di Masa Sidang IV 2022-2023
Ketua DPR Puan Maharani:...
Ketua DPR Puan Maharani: RUU PPRT Ditunda
Lindungi Pekerja Rumah...
Lindungi Pekerja Rumah Tangga, MPR Desak RUU PPRT Disahkan Jadi UU
RUU PPRT Dinilai Justru...
RUU PPRT Dinilai Justru Rugikan Pekerja Rumah Tangga, Ini Alasannya
Rekomendasi
Tukin Cair, Begini Perbedaan...
Tukin Cair, Begini Perbedaan Skema Penghasilan Dosen sesuai Perpres No 19 Tahun 2025
Keyakinan Konsumen Terhadap...
Keyakinan Konsumen Terhadap Kondisi Ekonomi Mulai Terkikis di Maret 2025, Begini Kata BI
Dokter Kandungan di...
Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Hamil, Menteri HAM Perintahkan Stafnya ke Lokasi
Berita Terkini
Menko Polkam Ungkap...
Menko Polkam Ungkap Hasil Kunjungan Presiden Prabowo ke Timur Tengah dan Turki
51 menit yang lalu
Profil Ali Muhtarom,...
Profil Ali Muhtarom, Hakim Sidang Perkara Tom Lembong yang Jadi Tersangka Suap CPO
2 jam yang lalu
Ratusan Sekolah Anggota...
Ratusan Sekolah Anggota JSIT Indonesia Gelar Aksi Bersama Boikot Produk Pro Zionis
3 jam yang lalu
Akhiri Kunjungan ke...
Akhiri Kunjungan ke Yordania, Prabowo Kembali ke Tanah Air
3 jam yang lalu
BPKH Serahkan Uang Tunai...
BPKH Serahkan Uang Tunai untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 Sebesar Rp3.187.500
4 jam yang lalu
Momen Presiden Prabowo...
Momen Presiden Prabowo Diantar Pangeran Ghazi usai Lawatan di Yordania
4 jam yang lalu
Infografis
Kapal Induk Kedua Tiba...
Kapal Induk Kedua Tiba di Timur Tengah, AS Serius Ancam Iran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved