Muktamar NU Bakal Ganti Istilah Organisasi Menjadi Perkumpulan

Selasa, 14 Desember 2021 - 07:49 WIB
loading...
Muktamar NU Bakal Ganti...
Ketua Komisi Organisasi Muktamar ke-34 NU H Andi Najmi Fuaidi mengatakan akan mengganti diksi organisasi NU menjadi sebuah perkumpulan. Foto/NU Online
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Organisasi Muktamar ke-34 NU H Andi Najmi Fuaidi mengatakan akan mengganti diksi organisasi Nahdlatul Ulama (NU) menjadi sebuah perkumpulan.

"Desain bangunan NU hingga kini masih cukup menarik dan belum berubah sejak 1926. Perubahan-perubahan itu hanya terdapat di beberapa konstruksinya yang harus disesuaikan pada setiap muktamar," kata Andi dikutip dalam rilis resmi PBNU, Selasa (14/12/2021).

Menurut Andi, perubahan tersebut menjadi tuntutan karena ketika NU tetap menggunakan istilah organisasi maka tidak sesuai dengan sifat badan hukumnya sebagai perkumpulan.

Baca juga: Canda Wapres Soal Muktamar NU: Diawali Gegeran, Diakhiri Gergeran

Andi menjelaskan, NU sebagai jamiyah diniyah ijtimaiyah tunduk pada Staatsblad 1870 Nomor 64 tentang Perkumpulan. Produk hukum zaman Belanda itu sampai saat ini masih berlaku. Di dalam staatsblad tersebut NU disebut perkumpulan.

“Jadi badan hukum itu kan macam-macam. Ada yang tunduk pada UU Ormas, UU Orpol dan yayasan. Sementara NU tunduk pada staatsblad yang sampai hari ini masih berlaku jadi mau tidak mau, akan menyisir sekian pasal," ucapnya.

Sehingga hal Ini, lanjutnya hanya soal keseragaman konsistensi diksi supaya memudahkan administrasi NU ketika keluar berelasi dengan pihak lain. "Jadi istilah organisasi, diganti diksinya menjadi perkumpulan,” ujar dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Jelang Muktamar, Kiai...
Jelang Muktamar, Kiai Muda NU Konsolidasikan Gerakan Moral dari Solo Raya
Keresahan Warga NU Menguat,...
Keresahan Warga NU Menguat, Mubes DIY Desak PBNU Kembali ke Khittah
Purnomo Yusgiantoro...
Purnomo Yusgiantoro Siap Perkuat Organisasi Alumni Lemhannas Seluruh Indonesia
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Rekomendasi
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
3 Pemain Timnas Indonesia...
3 Pemain Timnas Indonesia yang Menjadi Prajurit TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved