Berkedok Guru Agama, Herry Wirawan Perkosa Belasan Santriwati hingga Hamil dan Melahirkan

Selasa, 14 Desember 2021 - 14:58 WIB
loading...
A A A
Publik benar-benar murka dengan aksi bejat pelaku. Mereka lebih menyebut Herry bukan guru agama namun predator seks yang mencari korban dengan mendirikan sekolah agama. Para pejabat juga sudah banyak berkomentar tentang ulah bejat Herry. Para keluarga korban meminta pelaku dihukum seberat beratnya. Banyak masyarakat menilai tuntutan 20 tahun penjara kepada pelaku masih tergolong rendah. Ada yang menyusulkan, pelaku sudah pantas dihukum seumur hidup plus hukum kebiri. Alasannya dampak yang ditimbulkan dari kejahatan pelaku ini luar biasa. Dia telah merusak impian dan masa depan banyak santriwati. Hukuman berat wajib diberikan pada Herry guna memberikan efek jera bagi pelaku dan lainnya.

Selain desakan agar pelaku dihukum sangat berat, publik juga berharap semua pihak juga harus memikirkan dan membantu masa depan para korban. Jangan sampai para korban menjadi trauma dan hancur masa depannya. Mereka harus dihindarkan dari stikma negatif yang bisa membuat psikologis mereka terganggu. Karena bisa saja mereka nantinya mendapat bullian dari masyarakat. Karena itu pemerintah harus turun tangan untuk mengembalikan mental dan martabat mereka sehingga mereka bisa kembali ke masyarakat tanpa mengalami trauma berkepanjangan.

News RCTI+ akan terus memberitakan berbagai peristiwa ini agar tragedi kemanusiaan ini benar benar dapat perhatian semua pihak. Vonis apa yang akan dijatuhkan ke predator ini, semua bisa diikuti di News RCTI+. Bagaimana nasib para santriwati terutama yang menjadi korban kejahatan Herry, perkembangannya bisa disimak di News RCTI+.

Sebagai News Agregator di bawah MNC Group yang didukung oleh 85 publisher, News RCTI+ banyak memberitakan peristiwa-peristiwa menarik yang terjadi di tengah masyarakat. Berita-berita hukum yang sangat diminati masyarakat selalu menjadi perhatian.

"News RCTI+ terus berkomitmen untuk memberitakan berbagai fenomena menarik, berdampak luas dan menjadi perhatian masyarakat banyak,’’ kata Co-Managing Director RCTI+, Valencia Tanoesoedibjo.

Dia berharap News RCTI+ bisa menambah pengetahuan, hiburan sekaligus sumber inspirasi bagi masyarakat atas informasi penting yang disampaikan setiap hari.

Sebanyak 85 publisher menyuplai ribuan berita setiap hari ke News RCTI+ dalam berbagai isu di segala bidang. Ribuan berita tersebut ditampung dalam 14 kategori atau kanal. Yaitu, Berita Utama, Terkini, Populer, Otomotif, Travel, Ekonomi, Gaya Hidup, Muslim, Seleb, Teknologi, Olahraga, Global, Nasional, dan Infografis. News RCTI+ juga sudah menyediakan Topik Menarik untuk memudahkan pembaca mencari kumpulan berita menarik yang disukainya.

Publisher-publisher yang telah berkolaborasi dengan RCTI+ di antaranya: Okezone.com, Sindonews.com, Inews.id, Republika.com, Jawapos.com, Bisnis.com, Brilio.net, Tabloidbintang.com, Katadata.co.id, Rmol.id, rm.id, Infobanknews.com, dan Inilah.com. Selain itu ada Indozone.id, Ayojakarta.com, Pojoksatu.id, Alinea.id, Gwigwi.com, dw.com, todaykpop.com, Indosport, Skor.id, dan masih banyak lagi.

Tak hanya publisher yang home base-nya di Jakarta, News RCTI+ juga menggandeng banyak publisher berpengaruh yang markasnya di daerah. Sebut saja Radarjogja.com, Bantenhits.com, Ayosemarang.com, Ayobogor.com, Suarantb.com, Lombokpost.com, Suarasurabaya.net, Sumselupdate.com, Bukamatanews.id, Mandalapos.co.id dan masih banyak yang lain.

News menjadi satu bagian penting dari lima pilar yang ada di RCTI+. Selain news, empat pilar lainnya adalah video, audio, home of talent (HOT), dan games. Sehingga jika sudah cukup dengan informasi berita di News RCTI+, para pembaca juga bisa langsung melanjutkan petualangannya dengan menonton original series dan original movies, mendengarkan radio, bermain games hingga menonton bakat-bakat para seniman di home of talent (HOT). Banyak hiburan dan juga pengetahuan penting dan mengasyikkan tersaji sangat lengkap di RCTI+.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2754 seconds (0.1#10.140)