27 November 2024 Hari Libur Nasional, Ini Keppresnya

Sabtu, 23 November 2024 - 06:45 WIB
loading...
27 November 2024 Hari...
Simulasi pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang digelar KPU DKI Jakarta di kawasan Johar Baru, Kamis (24/10/2024). Pemerintah menetapkan hari pencoblosan pada 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. Foto/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengumumkan tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional . Penetapan tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2024 yang diteken Presiden Prabowo Subianto .

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan tanggal 27 November 2024 yang merupakan hari pencoblosan Pemilihan Kepala (Pilkada) 2024 sebagai libur nasional. Menurut Tito, hal itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional. Keppres tersebut ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 21 November 2024.

"Kami ingin sampaikan satu pengumuman resmi yaitu adanya Keppres Nomor 33 Tahun 2024 tentang hari pemungutan suara pilkada sebagai hari libur nasional. Keputusan ini ditanda tangan Presiden tanggal 21 November," ujar Tito di Gedung Kemenko PMK, Jumat (22/11/2024).

Keppres Nomor 33 Tahun 2024


Keppres Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional ditetapkan di Jakarta pada 21 November 2024. Keppres tersebut ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Resmi, 27 November 2024 Hari Libur Nasional

Berikut ini bunyi bagian keputusan Keppres Nomor 33 Tahun 2024 tersebut:

Memutuskan:

Menetapkan: Keputusan Presiden tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Otorita IKN: Pemindahan Ibu Kota Negara Tunggu Keppres
Kapolda Metro Jaya Berpangkat...
Kapolda Metro Jaya Berpangkat Komjen Berdasarkan Keppres
Catat Jadwal Libur dan...
Catat Jadwal Libur dan WFA Lebaran 2026, Bisa Mudik hingga 2 Minggu!
Polemik Adies Kadir...
Polemik Adies Kadir Jadi Hakim MK, Pakar: MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres
Presiden Prabowo Teken...
Presiden Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama ASN 2026, Catat Tanggalnya
Prabowo Sudah Teken...
Prabowo Sudah Teken Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK
Hari Pahlawan 2025 Jatuh...
Hari Pahlawan 2025 Jatuh pada Hari Senin, Apakah Sekolah Libur?
Hari Santri 22 Oktober...
Hari Santri 22 Oktober 2025 Libur Nasional atau Tidak? Ini Penjelasannya
Hari Kesaktian Pancasila...
Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025, Libur atau Masuk Sekolah dan Kantor?
Rekomendasi
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved